Kepercayaan Masyarakat Ke Pemdes Kawata Pudar, Ini Buktinya

More articles

spot_img

Malut, Investigasi.news- Kepercayaan masyarakat desa Kawata-Mangoli Utara Timur kepada Pemerintah Desa (Pemdes) sepertinya mulai pudar, hal ini ditandai dengan mayoritas masyarakat yang menolak digelarnya musyawarah dusun (Musdus) sebagai prakondisi digelarnya musyawarah desa sebagai syarat Musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) yang selanjutnya dilaksanakan pada tingkat Kecamatan dan Kabupaten sebagai platform haluan pembangunan di suatu daerah.

Dari sumber yang terpercaya media ini (19/1), masyarakat dusun I dan II desa Kawata menolak tegas dilaksanakannya musdus karena parah tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh adat berpendapat seharusnya pemdes Kawata bisa menggelar rapat umum terlebih dahulu menyangkut penyerapan anggaran desa pada tahun 2022-2023 yang faktanya kini tengah menjadi masalah.

Baca Juga :  Di Balut Mislan Syarif Juga Jadi Wacana, Ini Kata Masyarakat Di Sana

Masih menurut sumber investigasi tadi, bahwa realisasi anggaran desa tahun 2022-2023 tidak jelas sehingga mereka menolak pencairan anggaran desa triwulan pertama tahun 2024 jika kemudian hanya dipakai untuk gali lobang-tutup lobang (menutupi hutang program tahun lalu-red).

Selanjutnya masyarakat kedua dusun ini melihat jika ada hubungan yang tidak harmonis antara pemdes dan BPD Kawata yang sesungguhnya merupakan mitra kerja, kerenggangan ini disinyalir menyangkut realisasi anggaran desa tahun 2022-2023, untuk itu masyarakat minta agar masalah tersebut diselesaikan terlebih dahulu.

Dengan demikian, dari 3 dusun yang ada di desa Kawata, hanya dusun III yang menggelar musdus, sedang dusun I dan iI menolak musdus.

Sementara itu Pejabat (PJ) Kades Kawata Iksan Jawa Umasugi yang coba dihubungi media ini ke ponsel pribadinya (+62 812-4292-XXXX) belum bersedia memberikan tanggapan. Rahman

spot_img
spot_img

Latest

spot_img