Lemah Berantas Korupsi, Kejari Sula Jadi Sasaran Utama Aksi Hakordia 2023

More articles

Malut, Investigasi.news – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau GMNI-DPC Kepulauan Sula, menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) yang jatuh pada hari ini Sabtu 9 Desember 2023.

Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di beberapa titik kota Sanana, Kejaksaan Negeri Sula (Kejari) menjadi sasaran utama para demonstran, bahkan di kantor Kejari yang terletak di desa Waihama Kec. Sanana, massa aksi sempat membakar ban bekas sebagai bentuk perlawanan terhadap tindakan korupsi yang dilakukan para koruptor.

Dalam bobotan orasinya Rifky Leko Ketua DPC GMNI Sula mengatakan jika korupsi BTT tahun 2021 dengan anggaran senilai 28 miliar, yang saat ini sedang disidik oleh Kejari Sula kini tengah menjadi perhatian masyarakat, namun dalam penanganan perkara justeru membuat masyarakat kecewa.

Baca Juga :  Program Pembibitan Anggota DPR-RI Alien Mus Di Desa Nahi Hanya Serap 12 Warga

“Silahkan kalian buka hasil audit BPKP agar kami dan semua masyarakat tau”, kata Rifky dalam orasinya.

Bukan hanya itu, Rifky juga menekankan agar penyidik kepolisian polres Kepulauan Sula serius dalam melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan penggelapan dana pengawasan di Inspektorat Pemda Sula yang anggarannya sebesar Rp 1,1 miliar lebih, serta juga menyoroti oknum Jaksa Kejari Sula yang terindikasi terima suap.

“Segera tetapkan tersangka oknum Jaksa Kejari Sula yang terindikasi menerima suap dalam dugaan Korupsi BTT Sula”, teriak Rifky dari atas mobil sound system.

Selain membakar ban bekas, sejumlah demonstran juga membentangkan pamflet yang bertulisan agitasi dan jargon aksi, serta mengibarkan panji-panji perjuangan yakni bendera GMNI Sula.

Baca Juga :  Lasidi Leko Anggota Dewan Yang Merusak Marwah Dan Citra DPRD Sula ?

Sementara itu dalam penyataan sikap yang dibagikan massa aksi Hakordia 2023, GMNI sedikitnya menyampaikan 5 tuntutan, yakni:

1. Kejari Sula segera membuka hasil audit BPKP Malut ke publik.
2. Segera panggil paksa direktur PT. Pelangi Indah Lestari (pihak ke-3 kasus BTT Sula 2021) jika terus mangkir.
3. Jangan coba-coba melindungi PPK
4. Mendesak Kejari Sula telusur aliran dana BTT ke Dinas Kesehatan dan BPBD Sula.
5. Meminta Polres Sula agar transparan dalam proses hukum perkara dugaan penggelapan dana pengawasan di inspektorat Pemda Sula.

( RL )

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest