Lusa Anak Buah Bupati Ningsi Dipanggil Gakkumdu Prov. Malut Terkait Dugaan Suap Pileg 2024

More articles

  1. Malut, Investigasi.newsSentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Provinsi Maluku Utara bergerak cepat setelah mendapat laporan dugaan pelanggaran pemilu (suap pileg 2024-red) yang melibatkan Komisioner KPU, ASN dan Anggota DPRD Aktif serta caleg.

Rencana lusa 1 April 2024 Gakkumdu berencana memeriksa anak buah Bupati Sula Fifian Adeningsi Mus yang menjabat sebagai Kadis Pora, investigasi mendapat informasi Sarno Fokatea rencana akan diperiksa pada Senin di Ternate.

Dari sumber terpercaya media ini, Sarno akan diperiksa berdasarkan laporan ke Bawaslu Provinsi Nomor: 006/LP/PL/Prov/32.00/III/2024 tertanggal 18 Maret 2024, dengan barang bukti video dan rekaman suara yang sudah beredar luas di kalangan tertentu.

Masih menurut sumber investigasi tadi, kemungkinan secara maraton Gakkumdu Prov. Maluku Utara akan memanggil dan memeriksa semua yang terkait dengan percakapan telepon dan rekaman video tersebut, mereka adalah:

Baca Juga :  Tokoh KKSS Sula Terpilih Menjadi Ketua Komisi II DPRD Kepsul

1. Sarno Fokatea (ASN/Kadis Pora Pemda Sula)

2. Yuni Ayuba (Ketua KPU/ASN)

3. Mardin La Ode Toke (Anggota DPRD Kab. Kepulauan Sula)

4. Ramli K. Yaqub (Komisioner KPU Sula)

5. Suryadin La Ode Toke (Caleg DPRD Prov. Maluku Utara).

Sementara itu sampai berita ini ditayangkan, investigasi masih berupaya untuk mengkonfirmasi Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara.

( RL )

 

- Advertisement -spot_img

Latest