Malut, Investigasi.news – Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN-Jatinangor Sumedang diduga melakukan pembohongan publik, ini terlihat dari surat klarifikasi bernomor: 800.2.5/138/IPDN, tertanggal 30 November 2023, yang ditujukan kepada Ketua Umum DPN-IKAPTK namun kemudian sudah terlanjur beredar luas di medsos, surat ini terkait penyematan Pin Purna Praja kepada peserta Bimtek yang menjadi protes DPN-IKAPTK.
Dalam surat tersebut dijelaskan pada poin (1) bahwa: Pin yang disematkan kepada Camat dan Kepala Desa Kab. Kepulauan Sula di IPDN tanggal 28 November 2023, bukan Pin purna praja tetapi Pin alumni Bimtek IPDN, dalam surat tersebut juga dilampirkan gambar atau tampilan Pin Purna Praja dan Pin alumni Bimtek IPDN.
Namun kemudian temuan media ini dilapangan, yang disematkan kepada Camat dan Kades pada tanggal 28 November 2023 terlihat bukan Pin alumni Bimtek, karena dari lampiran yang diberikan pihak IPDN secara visual tergambar bahwa Pin alumni Bimtek itu segi 8 namun tidak runcing dan dibalut lingkaran, sedangkan Pin Purna Praja itu segi 8 runcing mirip dengan yang dikenakan para kades peserta bimtek dari Kepulauan Sula.
โKlarifikasi mereka kontradiksi dengan kenyataan yang ada, bahwa penyematan Pin alumni Bimtek tapi yang dikenakan oleh beberapa kepala desa yang kemudian diposting pada akun FB adalah Pin Purna Praja”, ujar salah seorang akademisi di Sula saat menanggapi masalah ini (1/12).
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada dari pihak pemerintah daerah Sula yang bersedia memberikan klarifikasi kepada media ini menyangkut insiden Pin Purna Praja yang kini tengah menjadi viral.
( RL )