Perda Hanya Nama, Ternak Liar Bebas Makan Rumput Dan Bunga Di Taman Mangon

More articles

spot_img

Malut, Investigasi.newsSekilas taman Mangon kota Sanana menjelma bak taman Safari di kota Bogor, banyak ternak. Pemandangan ini terjadi siang tadi (9/5) sekitar pukul 13.20 WIT.

Pantauan investigasi, sekawanan Sapi terlihat asyik memangsa rumput maupun bunga di taman Mangon, tidak tampak Satpol-PP Pemda Sula yang berjaga, kemungkinan ada istirahat, karena biasanya ada yang berjaga disana.

Pemandangan ini nampak kontras sekali, mengingat taman Mangon merupakan salah satu icon kota Sanana.

Kemudian kurangnya kesadaran pemilik ternak menjadi hal yang seharusnya dibahas dengan tegas, karena jelas perda nomor 9 tahun 2008 tentang Penertiban dan Pemeliharaan Hewan Ternak di Kab. Kepulauan Sula.

“Iya kita menjadi tidak nyaman kalo banyak ternak liar yang masuk kesini”, ujar Abi salah satu pengunjung taman Mangon.

Baca Juga :  Tinjau Pengamanan Gereja Dalam Rangka Perayaan Malam Natal 2023

Abi menginginkan adanya kesadaran bersama antara pemilik ternak dan pemerintah daerah, agar tidak ada lagi ternak liar yang selama ini menjadi pemandangan di kota Sanana.

“Pihak yang menertibkan dan yang seharusnya tertib duduk bersama, buat komitmen, kalo tidak kota Sanana akan semakin terlihat kumuh”, tutup Abi.

Sementara itu, sampai berita ini dipublish awak media kami masih coba mengkonfirmasi Rivai Haitami, Kasat Pol PP Pemda Kab. Kepulauan Sula.

( RL )

spot_img
spot_img

Latest

spot_img