Sindir Dugaan Suap Oknum Jaksa, GMNI Galang Dana Untuk Kejari Sula

More articles

spot_img

Malut, investigasi.news-Ada-ada saja ide kreatif para demonstran dari gerakan mahasiswa nasional Indonesia atau GMNI Sula, menurutnya demi menjaga integritas jaksa di Kejari Sula, GMNI rela menggalang dana agar para jaksa tidak menerima uang (suap) dari para terperiksa kasus korupsi BTT Pemda Sula Tahun 2021.

Aksi menggalang dana ini dilakukan mulai dari kemarin (18/12) sembari menggelar tenda untuk menginap dimuka kantor Kejari Sula di jalan Emalamo, desa Waihama Sanana.

“Kita ingin menjaga citra baik Jaka di Sula, biar kami yang mencarikan dana asal tidak menerima uang (suap) dari para terperiksa yang khawatir bisa mempengaruhi proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi BTT senilai Rp 28 miliar di Pemda Sula”, ujar koordinator aksi Rifky Leko.

Baca Juga :  Sejumlah Guru Di Sula 6 Bulan Tidak Terima Tunjangan Dacil, Diduga Oknum Di Dinas Pendidikan ’Barmaeng’

Aksi menggalang dana ini kemudian dinilai sebagai sindiran atas adanya dugaan suap jaksa GK atau yang disangka sebagai Godang Kris Apo Paulus Siboru, SH yang menjabat sebagai Kasipidsus di Kejari Sula, yang disinyalir menerima suap dari Suryati Abdullah (Kadinkes Pemda Sula) yang berstatus sebagai terperiksa dalam kasus dugaan korupsi anggaran BTT senilai Rp 28 miliar.

Sebagai informasi tambahan bahwa kasus dugaan suap oknum jaksa di Sula kini tengah diperiksa oleh asisten pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. Rahman

spot_img
spot_img

Latest

spot_img