Malut, Investigasi.news – Pelapor Ernawati Sapsuha yang tidak lain dan tidak bukan merupakan ponakan atau anak laki-laki dari (alm) Abang kandung Ernawati, yakni Munawar Sapsuha akhirnya minta maaf dan sepakat mengakhiri masalah yang sempat diadukan ke SPKT Polres Sula secara kekeluargaan.
Kewajiban memohon maaf Munawar Sapsuha kepada bibinya Ernawati Sapsuha yang sebelumnya berstatus sebagai pengadu dan teradu tertuang dalam surat pernyataan yang ditanda tangani keduanya serta para saksi tertanggal 18 Desember 2023, setelah baik Ernawati maupun Munawar menyadari akan hak dan kewajibannya.
Ketika disambangi Investigasi dikediaman keluarga, jalan mangga 2 Waigoben-Sanana, Ernawati mengakui bahwa ini murni masalah keluarga, dan keberatan jika disebut sebagai hutang-piutang, apa lagi penipuan.
“Dalam surat pernyataan tersebut kan jelas klausulnya, intinya bukan masalah hutang-piutang, bukan penipuan hanya salah paham antar keluarga, dan itu sudah clear”, kata Ernawati Sapsuha kepada Investigasi (19/12).
Jika mau merinci awal permasalahan ini sebenarnya saya sendiri menjadi malu, karena pihak yang tadinya berseberangan ini bukan orang lain, masih keluarga dan dekat sekali, lanjut Ernawati sambil menunduk sedih.
Namun kemudian terhimpun cerita bahwa awalnya ada satu kebaikan yang dilakukan Munawar dan isteri (tidak bisa diceritakan disini), kebaikan tersebut awalnya dianggap sebagai perhatian dari ponakan kepada bibinya.
”Kita semua tidak menyangka jika kebaikan yang dilakukan kepada saya, ternyata ada pamrihnya”, pungkas Ernawati.
Saya ini kan tulus saja, namun kemudian jika menjadi pamrih dan saya harus membayar semuanya, tidak mengapa juga, saya hanya berharap ada hikmah dari kejadian ini, tambah Ernawati.
Ternyata bantuan dan perhatian Munawar dan isteri tadi kepada Ernawati dianggap sebagai hutang-piutang dan setelah dikalkulasi semua berjumlah Rp 33 juta.
”Buat saya tidak masalah, uang bisa dicari, harta bisa diraih tapi kebahagian dan ketenangan hidup itu sama sekali tidak bisa dibeli, saya berharap dengan saya menyelesaikan yang dianggap menjadi kewajiban saya hidup saya bisa tenang, kemudian bisa focus terhadap pekerjaan saya tanpa ada gangguan, apa lagi gangguan dari internal keluarga”, tutur Ernawati Sapsuha.
Meski masalah ini telah selesai secara kekeluargaan, Ernawati dan keluarga berharap ponakan mereka yakni Munawar berserta isteri bisa patuh terhadap pernyataan yang telah ditanda tangani diatas materai, sebagai kewajiban setelah haknya sudah ditunaikan, yakni uang sebesar Rp 33 juta yang sudah diserahkan sebagai pemenuhan tuntutan.
Sebagai mana pada poin 3 surat pernyataan tersebut mengatakan bahwa Munawar harus meminta maaf lewat media atau berita/pemberitaan, dimana Munawar pernah memuat berita menyangkut hutang-piutang, yang kemudian redaksi pemberitaannya merugikan pribadi Ernawati Sapsuha.
“Jadi sahabat media dan teman wartawan mohon sekali lagi digaris bawahi, bahwa ini bukan hutang-piutang, apa lagi penipuan, ini hanya salah paham keluarga”, tutup Ernawati sambil tersenyum mantap.
Sementara itu sampai berita ini ditayangkan, media ini masih mencoba mengkonfirmasi Munawar Sapsuha untuk dimintai keterangannya terkait surat pernyataan yang ditanda tanganinya kemarin. RL