Spill Oknum Pejabat Pemda Sula Yang Didemo GMNI Diakhir dan Awal Tahun

More articles

spot_img

Malut, Investigasi.news – Sepertinya Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau GMNI Sula menjadi satu-satunya organ pergerakan kemahasiswaan yang gencar melakukan protes terkait dugaan korupsi anggaran Belanja Tak Terduga atau BTT Covid-19 Pemda Sula tahun 2021.

Bayangkan saja GMNI Sula hampir setiap pekan memainkan pengeras suara (sound system-red) dalam menyampaikan bobotan orasinya terhadap kasus korupsi yang sangat menyita perhatian masyarakat Sula, bahkan aksi dari aktivis GMNI Sula ini sampai pernah membangun tenda dan menginap didepan kejari Sula, serta berbagai format aksi lainnya.

Sebenarnya apa yang dilakukan demonstran dari GMNI Sula cukup membuahkan hasil, belakangan sudah ditetapkan 3 TSK dalam kasus korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah tersebut, akan tetapi GMNI Sula masih menganggap jika yang tertangkap dan dijebloskan ke Lapas kelas IIB Sanana masih sebatas ’Ikan Ngafi’ (Ikan Teri-red) sedangkan Big Fish nya masih bebas berkeliaran bahkan masih memegang jabatan.

Baca Juga :  Gunakan Hak Pilihnya FAM Coblos di TPS O2 Mangon, HT Di TPS 04 Fagudu

Dalam aksi ada penghujung tahun 2023 (pekan kemarin) dan aksi hari ini, 01/01 pembuka tahun 2024, GMNI meneriakkan satu nama yang dianggap mereka seharusnya sudah dijadikan tersangka.

Nama itu adalah Suryati Abdullah atau SA, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemda Kab. Kepulauan Sula yang menjadi salah satu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam mengelola dana BTT senilai Rp 28 miliar lebih.

GMNI Sula menuding jika
Immanuel Richendryhot (Kepala Kejaksaan Negeri/Kajari Sula) melindungi SA dari jerat korupsi BTT.

Dalam aksinya GMNI membentangkan spanduk besar yang bertuliskan: KEPALA KEJAKSAAN SULA DIDUGA LINDUNGI KADIS KESEHATAN (SA).

Sampai berita ini ditayangkan, GMNI Sula masih melakukan demonstrasi dengan titik aksi di pasar Basanohi desa Fogi, sedikitnya ada 5 poin tuntutan yang mereka sampaikan, diantaranya.

Baca Juga :  Oknum ASN Di Puskesmas Dofa Diduga Berpolitik Praktis, Baperjakat Pemda Sula Posisi?

1. Kejari Sula segera tetapkan Kadinkes (SA) selaku KPA sebagai tersangka.

2. Tangkap seluruh oknum di lembaga eksekutif dan legislatif yang diduga kuat terlibat korupsi anggaran BTT 2021.

3. Mendesak Kejagung evaluasi Kajari Sula.

4. Mendesak Kejari Sula untuk menelusuri aliran dana BTT ke Dinkes dan BPBD Pemda Sula.

5. Mendesak Polres Sula segera menuntaskan proses hukum terkait dugaan penggelapan anggaran pengawasan dana desa di Inspektorat Pemda Kepulauan Sula.

( RL )

spot_img
spot_img

Latest

spot_img