Malut, Investigasi.news – Siti Nurbaya Gelamona Anggota DPRD Sula di Komisi II akhirnya angkat bicara menyangkut penertiban pedagang di pasar Fogi-Sanana, pada dasarnya Ibu Baya mendukung penuh langkah Pemda Kab. Kepulauan Sula dalam hal ini Disperindagkop, hanya saja Srikandi Demokrat di DPRD Sula ini meminta penertiban pedagang dilakukan secara manusiawi.
“Saya mendukung langkah Pemda, bahwa jangan ada lagi pedagang yang berjualan di trotoar atau di bahu jalan”, ujar Ibu Baya kepada investigasi (13/2).
Menurutnya gedung pasar yang bagus, dengan fasilitas lapak yang tersedia harusnya bisa dimanfaatkan secara maksimal sehingga ada kenyamanan baik itu bagi pedagang maupun pembeli.
“Sayang kalo bangunan yang sudah dibangun oleh pemerintah kemudian tidak digunakan”, ucapnya.
Namun demikian, Senator Baya meminta untuk penertiban ini dilakukan secara manusiawi, misalnya saja ada pedagang yang sudah membangun lapak secara semi permanen, mungkin mereka mau bongkar sendiri lapak dagangannya dengan memanfaatkan kembali material yang ada
“Sebisa mungkin penertiban dilakukan dengan baik, manusiawi, dan saya yakin pihak Disperindagkop tidak main asal bongkar lapak pedagang”, ungkapnya.
Sementara itu pihak pemerintah daerah Kab. Kepulauan Sula, melalui Disperindagkop mulai melakukan sosialisasi untuk menertibkan pedagang yang berjualan di trotoar atau bahu jalan di pasar Fogi-Sanana.
Js