TPP Hanya Dicicil Sebulan, Tunggakan 8% Belum Dibayar: ASN Sula Heran APBD Uangnya Kemana?

More articles

spot_img

Malut, Investigasi.newsPemda Kab. Kepulauan Sula disinyalir masih berhutang miliaran rupiah kepada pegawainya (ASN), ini menyangkut hak ASN Pemda Sula yang banyak belum ditunaikan.

“Kemarin kami hanya cair satu bulan TPP, entah di dinas lain tapi pada instansi kami hanya cair sebulan, kemudian tunggakan kenaikan gaji 8% selama dua bulan (Jan-Februari) itu juga belum dibayar”, kata salah satu ASN Pemda Sula yang minta dirahasiakan namanya (17/5)

ASN tadi heran sebenarnya uang daerah (APBD-red) itu kemana, sedangkan seharusnya untuk hak pegawai sudah ada porsinya yang biasa disebut belanja pegawai.

”Kita juga bingung, sebenarnya uangnya dikemanakan, karena menyangkut hak ASN kabupaten lain itu lancar-lancar saja”, sambungnya.

Baca Juga :  Kabar Dari Komisi II DPR-RI Jadi Pil Pahit Buat Masyarakat Mangoli, Bupati Sula Dianggap Bohong Soal Mangoli Raya

Sementara itu, menurut catatan investigasi, sedikitnya ada 3 bagian hak ASN yang seharusnya ditunaikan Bupati Fifian Adeningsi Mus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran/KPA tertinggi di Kab. Kepulauan Sula, 3 bagian itu adalah.

1. TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), sekitar 4 bulan.

2. Tunggakan Gaji 8%, sekitar 2 bulan.

3. Tambahan penghasilan bagi ASN Pemda Sula yang baik pangkat, sekitar 10 bulan.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media investigasi masih coba menghubungi Ibu Dila Kaban Kepegawaian Daerah dan Ibu Gina Kaban Keuangan Daerah untuk mengkonfirmasi hal ini.

(RL)

spot_img
spot_img

Latest

spot_img