Tuding Bermain Dengan Kasus BTT 2021, GMNI Ancam Akan Kemah Lagi Dimuka Kantor Kejari Sula

More articles

spot_img

Malut, Investigasi – Rifky Leko Ketua DPC-GMNI Sula menuding Jaksa di Kejari Sula Sengaja menutupi keterlibatan Lasidi Leko dalam kejahatan Tipikor BTT Pemda Sula tahun 2021.

Kepada investigasi Rifky mengatakan jika keterlibatan Lasidi dalam kasus BTT Sula Tahun 2021 sudah amat vulgar tapi nyatanya Jaksa di Kejari Sula hanya menetapkan status terperiksa (saksi) kepada Lasidi, artinya itu masih aman.

โ€Telah jelas sesuai degan keterangan dari salah satu jaksa saat diwawancarai usai menggelar sidang kemarin yang mengatakan, terkait fakta-fakta baru yang terkuak dalam persidangan semua tergantung Kejari Kepulauan Sulaโ€, ujar Rifky mengutip bahasa media (11/6).

Kalau soal pembuktian biar nanti Kejari Sula yang tentukan, mereka serius atau tidak, artinya disini ada keraguan terhadap kinerja Jaksa di Kejari Sula, pungkas Rifky.

Baca Juga :  Waiboga Menjadi Desa Sadar Politik Di Kepulauan Sula

Untuk itu berdasarkan keterangan tersebut Rifky menuding ada kesengajaan tidak melengkapi alat bukti agar Lasidi lolos dari status tersangka.

Lasidi yang merupakan salah satu anggota DPRD Sula dan sekaligus sebagai ketua partai PBB Sula telah dilindungi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, tambah Rifky Leko Ketua DPC-GMNI Sula.

Rifky menegaskan bahwa jika Kejaksaan Sula tidak mempercepat alat bukti untuk diserahkan kepada pengadilan Tipikor Ternate Maluku Utara jangan salahkan kalo GMNI akan berkemah lebih lama lagi di Kejari Sula seperti yang sudah dilakukan sebelumnya.

“Lihat saja kalo Kejari Sula masih main-main dengan kasus korupsi BTT 2021, Kita akan buka tenda dan menginap lebih lama lagi di muka kantor Kejari Sulaโ€, tutup Rifky Leko. RL

spot_img
spot_img

Latest

spot_img