Malut, Investigasi.news – Adanya baliho seragam (sama) di desa-desa Kepulauan Sula yang berkonten mengajak dengan photo petahana (Bupati Sula Fifian Adeningsi Mus) memunculkan kecurigaan bahwa Kepala Desa (Kades) di Kepulauan Sula sudah masuk politik praktis.
Zulfitrah Hasim, S.H
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kab. Kepulauan Sula saat dihubungi investigasi mengatakan.
”Iya kami mendapatkan informasi adanya dugaan pelanggaran pemilu di kantor desa Wai Ipa, kami sudah perintahkan panwascam disana untuk melakukan investigasi”, ucap Zulfitrah (6/7).
Menurut Zulfitrah sudah jelas bahwa aparat desa bersama ASN, kemudian TNI-Polri dilarang untuk berpolitik praktis.
“Hasil investigasi nanti kita infokan kembali ke teman-teman media”, sambung Zulfitrah.
Sebelumnya media ini mengantongi informasi bahwa Kepala Desa di Sula mendapatkan arahan untuk memasang baliho Petahana dengan konten mengajak, dipasang di desa masing-masih, bahkan di desa Nahi yang disorot karena Baliho Politik dipasang dekat Masjid menurut masyarakat setempat yang memasang baliho tersebut adalah perangkat desa.
“Kami menghimbau kepada Kepala Desa bersama jajarannya, kemudian BPD, ASN, TNI-Polri untuk tidak secara aktif berpolitik, mari kita sama-sama ciptakan Pemilukada yang bermartabat”, tutupnya.
( RL )