Mantan Kades Ujung Batu ‘AP’ Terjerat Kasus Pengerusakan Kebun Kelapa Sawit

More articles

spot_img
Padang Lawas, Investigasi.news – Setelah beberapa tahun berlalu tanpa kejelasan, kasus pengerusakan kebun kelapa sawit yang dilakukan oleh tersangka mantan kepala desa berinisial AP di Desa Ujung Batu, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara, akhirnya menemui titik terang. Sukarman, seorang petani yang menjadi korban dalam kasus ini, akhirnya mendapatkan surat undangan dari Kepolisian Resor Padang Lawas.

Pada hari Kamis, tanggal 25 Januari 2024, Sukarman menghadiri pertemuan di Polres Padang Lawas Sumatera Utara dan bertemu dengan pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Lawas. Dalam pertemuan tersebut, Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung, SH, MH, menjanjikan akan menuntaskan laporan yang selama ini belum tuntas. Beliau berjanji bahwa setelah pemilu 2024, kasus ini akan segera diselesaikan.

Baca Juga :  Usulan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Akademisi Nilai Berpotensi Timbulkan Abuse Of Power

“Jangan cuma janji, saya bilang. Karena pak kasatpun cerita sama saya, ada juga tekanan dari pihak tersangka untuk menghentikan berkas perkara ini,” ungkap Sukarman.

Ia menambahkan, bahwa dirinya diundang ke polres karena adanya desakan dari warga netizen atau dunia Twitter. Selain itu, pihak Dinas Pertanian dan Dinas Aset Daerah juga telah memperjuangkan lahan yang telah dikuasai oleh Sukarman dan sudah diputuskan di tingkat banding/pengadilan tinggi Medan.

Sukarman juga menduga bahwa tersangka memiliki koneksi dengan oknum kepolisian berpangkat Komjen yang bertujuan untuk menghambat proses hukum.

“Mereka sengaja mengulur-ulur waktu atas laporan saya dengan maksud untuk membawa kasus ini ke ranah perdata,” tambah Sukarman.

Kasus pengerusakan kebun kelapa sawit ini telah menjadi perhatian publik sejak beberapa tahun lalu. Kasus ini dianggap sebagai pertarungan antara penegak hukum, petani, serta oknum-oknum yang terlibat dalam praktik kejahatan lingkungan. Kejelasan yang diharapkan oleh masyarakat, khususnya para korban, akhirnya mulai tampak dengan adanya komitmen dari pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini.

Baca Juga :  7 Kuda Sumbar Berpacu di Kejuaraan Pacuan Kuda Susi Air Nusantara Derby di Pangandaran

Diharapkan, penyelesaian kasus ini dapat menjadi contoh bagi kasus-kasus serupa lainnya di Indonesia. Selain itu, upaya pencegahan terhadap praktik kejahatan pengerusakan lingkungan juga perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat merasakan keadilan dan keberlanjutan dalam pemanfaatan sumber daya alam.

Kemajuan teknologi dan kontribusi sosial media dalam mengekspos kasus seperti ini juga menjadi faktor penting dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat. Dukungan dan peran aktif dari warga netizen dan dunia Twitter dalam mendesak penegak hukum untuk bertindak merupakan contoh nyata kekuatan digital dalam meraih keadilan.

Sejauh ini, pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berjanji untuk membawa kasus ini ke tahap penuntutan hingga ke pengadilan. Akankah keadilan akan segera diraih oleh korban? Kita tunggu kabar selanjutnya mengenai perkembangan kasus ini.

Baca Juga :  Dorong Efisiensi, Menteri BUMN Dukung Program Electrifying Agriculture PLN

(Arif/red )

spot_img
spot_img

Latest

spot_img