Jakarta, Investigasi.news – Muncul dugaan kuat bahwa seorang pegawai bagian Sumber Daya Manusia (HRD) PT. Wanitiara Persada, yang diidentifikasi sebagai TS, telah menggunakan data pribadi karyawan untuk mengakses layanan Pinjaman Online (pinjol).
Menurut perkiraan, sekitar 50 orang karyawan diduga terdampak dengan rata-rata pinjaman melebihi 20 juta rupiah. Mukaram, Koordinator Aliansi Persatuan Aktivis Saruma Jakarta (APAS-JKT), menyatakan keprihatinannya.
“Perlakuan semacam ini sangat disayangkan dan mencoreng nama baik PT. Wanitiara Persada”, ucap Mukaram
APAS-JKT bersama dengan pihak lainnya menyerukan kepada manajemen PT. Wanitiara Persada untuk segera mengevaluasi dan memberhentikan oknum HRD yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan identitas pribadi karyawan untuk kepentingan pribadi.
“Kami menekankan pentingnya menanggapi serius isu seperti ini, terutama karena melibatkan kepercayaan dan privasi karyawan,” tambahnya.
Menyikapi hal ini, kami dari aktivis pergerakan Halmahera Selatan di Jakarta, menyoroti ketidakselektifan dalam rekrutmen HRD yang dapat berdampak buruk pada karyawan. Kami menolak keras tindakan yang mengorbankan nasib pekerja, terutama mereka yang merupakan bagian integral dari bangsa ini.