Kepala PPSB Dan Awan Mera Bahas SPDN Di Gudang Janda Gabion Belawan

More articles

Medan Belawan, investigasi.news – Keseriusan Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB), Mansyur untuk benahi kawasan Perikanan Gabion Belawan lebih maju dan transparan patut diacungkan jempol. Kepala PPSB yang baru menjabat tiga bulan itu setuju hilangkan dugaan miring penyaluran BBM solar subsidi Packed Dealer Nelayan (SPDN) yang dikelola koperasi PPSB. Jum’at (19/04/2024) pukul 15.30 Wib.

“Saya di PPSB ini baru tiga bulan, belum tahu persis persoalannya. Setahu saya itu dikelola koperasi PPSB (SPDN di dalam gudang cerewet-red) bekerjasama dengan pemilik gudang”, jelas Kepala PPSB, Mansyur menjawab tim Aliansi Wartawan Medan Utara dan investasi.news.

“Kalau terindikasi penyaluran BBMnya untuk pemilik gudang saja, wajarlah dikonplin. Saya belum tahu persis apakah seperti itu”, sambung Kepala PPSB.

Baca Juga :  Brakkk!! 3 Sepeda Motor Tabrakan, Pelajar SMK 13 Medan Tewas

“Saya bilang dimanapun letaknya, kalau distribusi BBM dikuasai pihak gudang ya tidak bisa juga (SPDN yang dikelola koperasi PPSB-red)”.

“Jadi kuncinya agar pendistribusiannya (BBM untuk nelayan-red) tidak hanya ke gudang itu, harus dibuktikan. Misalnya ada tulisan melayani untuk umum. Kalau tidak ada ya terus aja penyalurannya terindikasi ke gudang itu aja (Gudang cerewet Gabion Belawan-red), jelas Kepala PPSB, Mansyur.

Terkait desakan publik pindahkan lokasi SPDN dari gudang Cerewet Gabion, Kepala PPSB, Mansyur tanggapi dengan positif.

“Untuk lebih transparan dan menghindari fitnah di tengah masyarakat, usulan pindahnya lokasi SPDN yang dikelola koperasi boleh saja, dan pindahnya dapat untuk umum”, tegas Kepala PPSB, Mansyur.

Baca Juga :  Judi Tembak Ikan Buka Di Serante Ujung

Sementara disinggung soal BBM ilegal masuk ke kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, Mansyur sebut bukan wewenang pihaknya.

“Kewenangan kami hanya mendata perbekalan, dan mengawasi kebutuhan BBM ke kapal. Soal BBM itu ilegal atau legal bukanlah wewenang kami, melainkan Aparat Penegak Hukum (APH), jelas Kepala PPSB, Mansyur. (Man).

- Advertisement -spot_img

Latest