Masyarakat Desa Sofan Geram, Tuntut Penjelasan Terkait Pembangunan Mangkrak

More articles

spot_img

Taliabu, Investigasi.NewsMasyarakat Desa Sofan, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, mengirim surat kepada Badan Permusyawaratan Desa ( BPD Sofan ) untuk memfasilitasi rapat bersama Pemerintah Desa terkait masalah pembangunan yang belum terselesaikan alias mangkrak.

Dugaan pembangunan Mangkrak tersebut ditandai dengan belum selesainya proyek pembangunan air bersih pada tahun anggaran 2023, yang sampai saat ini belum dinikmati oleh warga, serta kurangnya kemajuan dalam proyek-proyek pembangunan lainnya.

Menurut pernyataan Sutrisno La Teba, seorang warga Desa Sofan, saat ditemui awak media di kantor Desa Sofan pada Jumat (19/04/2024), pihaknya telah mengajukkan surat kepada BPD untuk mengadakan rapat bersama terkait persoalan ini.

“Saya mewakili warga desa mengajukan surat secara resmi untuk mengadakan rapat bersama dan menjawab permasalahan yang akan kami sampaikan di rapat tersebut, terkait proyek Dana Desa Sofan tahun 2023 dan BLT 2024 yang belum dicairkan,”ucap Sutrisno

Baca Juga :  Jelang Ramdhan Pemda Taliabu Pantau Stok Dan Harga Kebutuhan Pokok

“Dalam kenyataannya, pembangunan air bersih di Desa Sofan kami duga telah mangkrak, karena dianggarkan melalui Dana Desa tahun anggaran 2023 namun hingga saat ini pekerjaannya belum selesai. Selain itu, masih ada banyak anggaran lain yang tidak terlihat hasil fisiknya, seperti pembangunan jalan dalam desa dan pemberdayaan masyarakat petani dan nelayan yang realisasinya tidak diketahui oleh warga,” tambah Sutrisno.

Ketua BPD Sofan, Sarwi La Ruda, menyatakan, Setiap laporan aspirasi warga, baik secara tertulis maupun lisan, akan di tanggapi dengan baik. Oleh karena itu, pihaknya akan mengadakan rapat dalam waktu dekat ini guna membahas permintaan yang telah disampaikan oleh masyarakat melalui surat tersebut.

Baca Juga :  Taliabu Menyapa Dunia

“Mengenai pembangunan di Desa Sofan pada tahun anggaran 2023, yang jelas hanya proyek pembangunan air bersih yang dikerjakan namun belum selesai. Namun kami tidak memiliki informasi yang pasti karena tidak memiliki APBDesa Sofan tahun 2023,” ujar Sarwi.

“Jadi, pada hari Senin tanggal 22 April 2024 mendatang, kami akan mengadakan rapat, mengirim surat, dan menyampaikan kepada Pjs Kepala Desa Sofan serta semua unsur pemerintah Desa Sofan untuk rapat bersama guna menjawab semua pertanyaan masyarakat terkait pembangunan yang belum jelas, karena kami tidak memiliki APBDesa. Oleh karena itu, nanti kepala desa atau pemerintah desa Sofan yang akan menjelaskan secara detail,” tutup Sarwi

Baca Juga :  DPC GPM Sebut Ada Sarang Pembohong Di Pulau Taliabu, Siapakah?

( Taufik )

 

spot_img
spot_img

Latest

spot_img