Medan Marelan, investigasi.news – Komplek perumahan jalan Rahmad Buddin daerah pasar 5 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan (Depan pajak-red) dijadikan tempat penimbunan BBM ilegal. Warga minta Polda Sumut tangkap bos kejahatan ekonomi tersebut. Selasa (21/03/2023) pukul 11.00 Wib.
“Penimbunan BBM di komplek daerah pasar 5 Marelan itu berada di tengah dapat penduduk, bahaya bagi masyarakat. Kami yakin kegiatan BBM tersebut ilegal, kami harap Polda Sumut bertindak tegas, tangkap bosnya”, kata Mamud (37) warga Medan Utara.
Pantauan investigasi.news bersama tim Aliansi Wartawan Medan Utara (Awan Mera) di lokasi penimbunan BBM di komplek perumahan jalan Rahmad Buddin terlihat tangki timbun dan sejumlah viber ukuran 500 liter.
Rumor yang berkembang, big bos BBM ilegal tersebut berinisial ACG. Untuk mengelabui petugas, pintu keluar masuk gudang penimbunan BBM tersebut ditutupi dengan tumbuhan daun plastik, sehingga terlihat seperti hiasan dinding.
Di samping kiri kanan dan bagian belakang lokasi penimbunan BBM ilegal itu dibatasi dinding tembok dan berdampingan dengan perkampungan warga.
Hingga sampai sekarang, aktivitas BBM ilegal di gudang penimbunan tersebut berjalan tanpa tersentuh hukum. (Man).