Murung Raya, investigasi.news โ Penyaluran Program Kartu Murung Raya Sejahtera (KMS) kembali dilakukan untuk Triwulan I dan II di Halaman Kantor Bank Kalteng Puruk Cahu, Rabu (3/7/2024). Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya, Jambi Tuah, menjelaskan bahwa program ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam membantu masyarakat miskin dan rentan.
โKMS merupakan bentuk intervensi keuangan untuk mengentaskan kemiskinan di Bumi Tana Malai Tolung Lingu. Program ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup penerima bantuan, khususnya kelompok-kelompok prioritas,โ ungkap Jambi Tuah.
Ia menyebutkan empat kriteria utama penerima KMS, yaitu lansia terlantar di atas 60 tahun, penyandang disabilitas fisik atau mental, anak yatim piatu usia 6โ18 tahun, serta keluarga kurang mampu. Data penerima bantuan ini diperoleh dari PNBA (Penerima Nama dan Alamat) yang mencakup 10 kecamatan di Kabupaten Murung Raya.
Jambi Tuah juga menyampaikan harapannya agar bantuan ini mampu memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. โKami berkomitmen untuk terus memperbarui dan memvalidasi data penerima agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,โ tambahnya.
Dalam acara ini, penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis, yang disaksikan oleh jajaran Kepala Perangkat Daerah, pihak PT. Bank Kalteng, dan sejumlah tamu undangan lainnya. Program ini menunjukkan perhatian serius Pemkab Murung Raya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Zulmi