Iklan bank Jatim

Sesat Nalar Heribertus Nabit, Bupati Manggarai-NTT

More articles

Coretan NB

Baru-baru ini, Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Heribertus Nabit (Heri Nabit) membuat gaduh publik Manggarai dengan ucapannya yang sangat kontroversial.

Sebagaimana diberitakan oleh beberapa media lokal dalam jaringan di Manggarai, Heri Nabit membuat dikotomi di antara masyarakat Manggarai dengan kategori “Orang Kecil dan Orang Besar”.

Pengkategorian tersebut diketahui dari tanggapan yang disampaikan oleh Heri Nabit soal polemik perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) di daerah tersebut yang syarat akan praktik nepotistik.

“Ya satu dari sekian banyak. Kalau orang kecil lebih banyak, kenapa hanya satu yang diomong? Kalau orang kecilnya lebih banyak, boleh toh?,” demikian Heri Nabit berkata.

Ucapan itu disampaikan oleh Heri Nabit usai dirinya mengikuti pembukaan masa sidang II DPRD Manggarai pada Selasa (1/3) lalu.

Konteks dari munculnya ucapan Bupati Manggarai tersebut ialah banyak pihak mempertanyakan alasan diangkatnya sejumlah orang untuk menjadi THL di Manggarai termasuk salah satu di antaranya ialah anak dari Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut (Heri Ngabut) yang berinisial FN.

Selain itu, orang-orang yang diangkat menjadi THL tersebut juga diketahui sebagian besar merupakan pihak yang menjadi tim sukses Heri Nabit dan Heri Ngabut ketika mereka bertarung dalam Pilkada pada 2020 lalu.

Proses perekrutan THL tersebut juga dilakukan secara tidak transparan atau tidak diketahui publik dan tanpa melalui prosedur yang jelas dan rasional.

FN ialah (Anak) Orang Besar?

Dari ucapan Heri Nabit tersebut di atas, dapat diketahui bahwa secara eksplisit atau secara langsung ia memandang bahwa sebagian besar orang yang diangkat menjadi THL di Manggarai ialah bagian dari orang-orang kecil.

Sementara itu, terkecuali di antara sejumlah THL yang diangkat, yakni anak Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut yang berinisial FN, Heri Nabit secara implisit atau secara tidak langsung memandangnya sebagai ‘orang besar’.

Meskipun Heribertus Nabit tidak secara langsung mengatakan itu, namun publik bisa membaca bahwa pengkategorian yang dilakukan oleh Heri Nabit itu berdasarkan pada pola pikir bahwa pejabat dan keluarganya ialah orang-orang besar.

Sementara itu, yang berada di luar lingkaran tersebut, apalagi yang hanya berstatus sebagai masyarakat biasa ialah bagian dari orang-orang kecil.

Feodalisme

Kalau kita melacak sejarah pemikiran dan peradaban manusia, gaya berpikir dari Heri Nabit yang masih membuat dikotomi seperti itu ialah sama dengan cara pandang feodal atau feodalisme.

Feodalisme itu sendiri ialah suatu pandangan yang memberikan pembedaan dan pengategorian terhadap realitas sosial atau masyarakat dengan kategori ‘kaum bangsawan dan kaum non-bangsawan’.

Berdasarkan Oxford Learner’s Dictionary, feodalisme ini berkembang cukup signifikan di Eropa pada Zaman Abad Pertengahan atau Dark Age.

Pada saat itu, sistem sosial di Eropa ditandai dengan adanya kekuasaan yang lebih besar di tangan tuan tanah.

Selain itu, ciri lain dari sistem feodalisme ini ialah adanya pengagung-agungan jabatan atau pangkat dan memberikan kekuasaan yang besar kepada golongan bangsawan atau pejabat.

Bahaya terbesar dari sistem feodalisme ini, sebagaimana juga terjadi di Eropa pada Abad Pertengahan ialah sering terjadi penyalagunaan kekuasaan dari penguasa atau pejabat.

Karena berpikir bahwa pejabat atau bangsawan ini memiliki status sosial yang lebih tinggi dari yang lain, mereka cenderung memakai kekuasaannya itu untuk melakukan kekerasan, penindasan, dan kesewenang-wenangan.

Bagaimana dalam Konteks Negara Hukum Demokratis?

Feodalisme ini ialah suatu anti-tesis dari sebuah negara hukum demokratis. Sebab demokrasi itu tidak memberikan peluang atas pengkategorian terhadap siapapun berdasarakan status sosial atau apapun bentuknya yang lain.

Prinsip utama dari negara demokratif ialah bahwa setiap orang adalah sama. Pandangan ini memiliki landasan pada nilai universal kemanusiaan, yakni Hak Asasi Manusia.

Lewat HAM, setiap orang dipandang memiliki martabat yang sama dan bersifat luhur; tidak ada yang lebih tinggi dan yang lebih rendah. Karena itu, tidak ada satu orang pun, dengan motif apapun, berhak untuk menguasai apalagi mengekspolitasi orang lain.

Soal Ucapan Heri Nabit

Pandangan Heri Nabit yang membuat dikotomi antara ‘Orang Kecil dan Orang Besar’ sebagaimana secara tersirat ia sampaikan dalam ucapannya tersebut di atas tentu saja ialah suatu sesat nalar dalam konteks negara hukum demokratis.

Selain sebagai sebuah sesat pikir, pandangan yang kental akan cara berpikir feodalistik tersebut merusak prinsip-prinsip dasar dari negara hukum demokratis seperti kesamaan, kesedejaratan, dan adanya akses yang sama dari setiap orang untuk mendapatkan apapun yang terbaik untuk diri dan sesamanya.

Dalam konteks prekrutan THL di Manggarai yang hanya memberikan peluang bagi anak pejabat seperti FN dan juga para timses Heri Nabit dan Heri Ngabut pada Pilkada 2020 lalu, perbuatan tersebut telah bertentangan dengan asas fairness yang menjadi salah satu roh utama negara demokratis.

Dalam sebuah negara yang sungguh-sungguh menghidupi dan menjadikan demokrasi sebagai ide regulatif penyelenggaraan pemerintahannya, perekrutan THL atau pegawai dalam bentuk apapun yang lainnya seharusnya dilakukan secara terbuka dan mesti melewati prosedur yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara rasional.

Prinsip keterbukaan dan prosedur rasional dalam hal perekrutan itu penting dilakukan untuk memenuhi asas kesetaraan dari setiap orang dan juga agar terpenuhinya kesamaan akses bagi siapapun terhadap hal-hal yang baik termasuk soal kerja yang layak dan pantas.

Dalam proses perekrutan yang terbuka dan melalui prosedur yang rasional, setiap orang diuji kelayakan dan kepantasannya apakah dia layak dan pantas untuk menduduki jabatan itu atau tidak.

Jadi, dalam hal itu, orang mendapatkan suatu pekerjaan bukan hanya karena ia adalah anak dari pejabat tertentu atau orang yang menjadi tim sukses pada saat Pilkada. Tetapi, karena memang orang yang direkrut tersebut memiliki kualitas dan integritas di dalam dirinya bahwa dia sungguh-sungguh berkompeten dalam dirinya.

Selain itu, terkait dengan dikotomi ‘Orang Besar dan Orang Kecil’, sebagai pemimpin yang dipilih secara demokratis dan hidup di dalam alam demokratis, Heri Nabit seharusnya tidak dapat dibenarkan untuk mengucapkan kalimat tersebut.

Dalam negara demokratis, tidak ada pembedaan bahwa ‘orang ini ialah orang besar dan orang itu adalah orang kecil; anak pejabat seperti FN ialah orang besar, sementara yang lainnya ialah orang kecil.’

Cara berpikir seperti itu ialah suatu bentuk kesesatan dan sangat tidak layak untuk dibiarkan hidup di dalam negara hukum demokratis.

Jika Heri Nabit dibiarkan untuk menghidupi pandangannya tersebut, hal itu sama saja dengan menyeret kehidupan ini pada dunia feodalistik yang penuh dengan penindasan, kekerasan, kesombongan, keserakaan, dan sederal hal-hal negatif-destruktif lainnya.

Jika hal ini terjadi dan dihidupi oleh Heri Nabit sebagai Bupati, rusaklah Manggarai ini!!! Lagipula jangan sampai dugaan orang-orang pada saat menjelang Pilkada pada 2020 bahwa Heri Nabit ialah anak (keturunan) raja dan punya potensi untuk bertindak sewenang-wenang akan menjadi benar nantinya.

Pedagang Kaki Lima di Paris Ruteng

Baca Juga :  Imbau Taat Prokes, Satlantas Polres Mabar Bagikan Masker Kepada Pengguna Ranmor

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest