Pulang Pisau, Investigasi.news – Dinas PUPR Kabupaten Pulang terus lakukan Pencegahan Adanya Genangan Air di area Kota Kabupaten. Sebagaimana perkotaan pada umumnya yang tidak lepas dari berbagai permasalahan terutama penyaluran air pembuangan di lingkungannya.
Hal ini juga dialami oleh Kota Pulang Pisau, Meskipun tergolong belum terlalu padat penduduknya dan dekat dengan badan air penerima yaitu Sungai Kahayan namun kondisi drainase yang melintasi permukiman penduduk dan di wilayah perkotaan patut mendapat perhatian serius.
Disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pulang Pisau Usis I. Sangkai melalui Kabid Cipta Karya Micky Prasetia diwawancarai media ini (21/3/2023) menyampaikan bahwa “DPUPR Kabupaten Pulang Pisau ditahun 2023 ini kembali fokus membenahi tata kelola pembuangan air di perkotaan Pulang Pisau seperti drainase dan saluran pembuangan air lainnya”.
“Drainase itu ibarat pembuluh darah bagi wilayah kota maupun desa , jika tersumbat dan kotor maka akan mengakibatkan hal yang merugikan bagi masyarakat serta pengguna lainya yang beresiko terhadap kesehatan” ungkap Micky.
Lanjutnya “untuk mencegah tersumbat tentunya harus ada pemeliharaan rutin dan ini sudah kita lakukan enam hari dalam seminggu yaitu dari hari Senin sampai dengan Sabtu lewat Tim Drainase yang setiap pagi bergerak aktif membersihkan drainase diseputaran kota Pulang Pisau”, tambahnya.
“Bertambahnya padatnya bangunan diperkotaan yang mengurangi daya serap air tentu akan memiliki pengaruh terhadap pembuangan air di perkotaan sehingga harus dipetakan terlebih dahulu wilayah-wilayah mana di perkotaan Pulang Pisau yang rawan munculnya genangan Air”, ungkap Micky.
“Di Tahun ini DPUPR Kabupaten Pulang Pisau melalui Bidang Cipta Karya merencanakan rehabilitasi drainase yang mengalami kerusakan disekitar Jl. Tingang Menteng dan Jl. WAD Duha serta Jl. Panunjung Tarung agar dapat berfungsi seperti semula dan juga pembangunan drainase di wilayah pertumbuhan penduduk disekitaran Jl. Abel Gawei atau Rey II dan juga rutin melakukan pembersihan endapan lumpur di drainase sekitaran Pasar Harian dan Pasar Kamis” jelasnya.
DPUPR lewat Bidang Cipta Karya akan fokus dalam menangani genangan air di perkotaan dengan cara pemeliharaan rutin drainase, rehabilitasi drainase lama dan membuat jalur drainase baru di wilayah yang daya serap airnya rendah.
“Tentunya juga kita mohon dukungan masyarakat agar tidak membuang sampah kedalam drainase yang dapat menyumbat drainase dan tidak mendirikan bangunan di atas drainase yang dapat mempengaruhi fungsi drainase”, tutup Micky. Zulmi