Pulang Pisau, Investigasi.news – Dalam upaya menguatkan perang melawan korupsi, Pj. Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Sektor Pelayanan Publik dan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).
Acara ini, yang diadakan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng pada Selasa (23/4/2024), diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sebagai bagian dari Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2024.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Irjen Kemendagri, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, dan berbagai kepala daerah beserta perwakilannya. Selain itu, peserta rapat juga terdiri dari perangkat daerah, instansi vertikal, dan pejabat dengan alokasi anggaran terbesar se-Kalteng.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Kalteng atas nama Gubernur Kalteng, ditekankan perlunya meningkatkan koordinasi, kesadaran masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Bahtiar Ujang Purnama, juga memaparkan bahwa progres MCP di Provinsi Kalteng mengalami peningkatan signifikan dari tahun 2021 hingga 2023.
Pemerintah daerah aktif melibatkan diri dalam upaya pencegahan korupsi melalui MCP yang terbuka bagi publik melalui platform JAGA.ID. Capaian MCP Provinsi Kalteng pada tahun 2023 mencapai 92%. Upaya bersama antara KPK, Kemendagri, dan BPKP terus dilakukan untuk menilai dan meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi setiap tahun.
Dengan komitmen bersama dan nilai integritas yang dijunjung tinggi, para pemangku kepentingan di Provinsi Kalteng berupaya keras dalam memerangi korupsi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Zulmi