Iklan bank Jatim

Dinkes Kabupaten Pulang Pisau Laksanakan Pemberian Obat Pencegahan Kaki Gajah di Wilayah Pulang Pisau

More articles

Pulang Pisau, Investigasi.news – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Kesehatan melaksanakan pencanangan pemberian obat pencegahan massal (POPM) Kaki Gajah Tingkat Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2024 pada Rabu (28/08/2024) di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau.

Penjabat Bupati Pulang Pisau, Hj. Nunu Andriani, SE, M.Pd, didampingi oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Ketua TP PKK Kabupaten Pulang Pisau, Kepala Perangkat Daerah, Perwakilan dari Dinkes Provinsi Kalimantan Tengah, dan Pokja KIPO Pulang Pisau, mencanangkan dimulainya pemberian obat pencegahan massal Kaki Gajah yang ditandai dengan minum bersama obat pencegahan kaki gajah oleh Penjabat Bupati Pulang Pisau, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Ketua TP PKK, dan Kepala Perangkat Daerah, kemudian diikuti oleh Camat, Lurah, dan Kepala Desa, TP PKK Kecamatan dan Desa, serta seluruh hadirin.

Baca Juga :  Kecamatan Jabiren Raya Banjir, Dinsos Siapkan Dapur Umum

Penjabat Bupati Pulang Pisau, Hj. Nunu Andriani, SE, M.Pd, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk memutus mata rantai penularan penyakit kaki gajah di Kabupaten Pulang Pisau. Dalam pelaksanaannya, diperlukan dukungan masyarakat serta lintas sektor agar sasaran dan target yang telah ditetapkan dapat tercapai. Penjabat Bupati juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama minum obat filariasis guna mencegah penyakit kaki gajah.

โ€œUpaya pemberantasan penyakit kaki gajah tidak bisa dilakukan sendiri oleh sektor kesehatan. Dukungan dari berbagai pihak, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, kecamatan, desa, serta lintas sektor dan masyarakat, sangat diperlukan agar Kabupaten Pulang Pisau dapat terbebas dari penyakit kaki gajah,” ujar Hj. Nunu Andriani, SE, M.Pd.

Baca Juga :  DPRD Pulang Pisau Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2024

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, dr. Pande Putu Gina, menjelaskan bahwa POPM Filariasis ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi pemeriksaan darah yang dilakukan Kementerian Kesehatan. Ditemukan lima kasus positif kaki gajah dari 1.050 penduduk yang diperiksa di 30 desa di Kabupaten Pulang Pisau, yang menunjukkan masih adanya penularan aktif penyakit kaki gajah di wilayah tersebut.

โ€œProgram ini akan dilaksanakan selama dua tahun berturut-turut yang dimulai pada tahun 2024, dengan sasaran penduduk yang berusia 2-70 tahun, serta target cakupan penduduk yang minum obat minimal sebesar 65 persen,โ€ ungkap dr. Pande.

Penyakit kaki gajah, yang juga dikenal sebagai filariasis, adalah penyakit tropis terabaikan yang disebabkan oleh cacing parasit dan ditularkan melalui gigitan nyamuk. Penyakit ini menyerang sistem getah bening (limfatik), menyebabkan pembengkakan di berbagai bagian tubuh, serta dapat mengakibatkan kecacatan permanen yang menghambat produktivitas, mempengaruhi perekonomian keluarga, dan menimbulkan stigma sosial.

Baca Juga :  Komoditi Baru Desa Sidodadi Menjanjikan

Zulmi

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest