DPRD Pulang Pisau Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2024

More articles

spot_img

Pulang Pisau, Investigasi.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, menggelar rapat paripurna penyampaian KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD H Ahmad Rifa’i didampingi Wakil Ketua II (Waket II) Sentot Siswanto, Sekretaris DPRD Pulang Pisau Hendra, SH, MH dan para anggota DPRD daerah setempat, Senin (27/5/2024) di ruang sidang paripurna DPRD Pulang Pisau.

Hadir mewakili Pj Bupati Pulang Pisau Sekda Tony Harisinta dan sejumlah pejabat lingkup Pemkab Pulang Pisau.

“Paripurna ini sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pulpis masa persidangan II tahun sidang 2024, untuk menerima dan meninjau rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS yang telah disusun dengan seksama oleh Pemkab Pulpis,” kata H Rifa’i sapaan akrab Ketua DPRD Pulang Pisau.

Baca Juga :  DPRD Pulpis Sarankan Manfaatkan Kemajuan Digitalisasi dengan Ciptakan Lapangan Kerja Lebih Banyak

Sementara, Tony Harisinta menyampaikan bahwa rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS ini, tentu menjadi tonggak penting dalam penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk TA 2024.

“Sebagai informasi tambahan, proses penyerahan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS ini telah berlangsung sesuai target. Dokumennya akan dijadwalkan pada beberapa hari k depan untuk dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pulang Pisau bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD daerah setempat,” kata Sekda Tony.

Zulmi

spot_img
spot_img

Latest

spot_img