Gelar Rapat Paripurna, DPRD Malang Sahkan Perda Kota Layak Anak

More articles

spot_img

Malang, investigasi.news – DPRD kota Malang telah resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kota Layak Anak menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini terjadi setelah seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda tersebut dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Malang pada Selasa (14/05/2024).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting termasuk Pj Wali kota Malang Wahyu Hidayat, Sekda kota Malang Erik Setyo Santoso, jajaran OPD, serta seluruh anggota dewan.

Sebelum pengesahan menjadi Perda, seluruh fraksi menyampaikan Pandangan Akhir mereka dalam Rapat Paripurna. Walaupun menyetujui Ranperda menjadi Perda, setiap fraksi juga memberikan sejumlah rekomendasi dan catatan penting yang harus diperhatikan.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan, yang dibacakan oleh Agoes Marhaenta, memberikan beberapa rekomendasi strategis yang bertujuan untuk masa depan Kota Malang agar menjadi kota yang aman, nyaman, humanis, dan penuh harapan.

Baca Juga :  Dinilai BPOM RI, Pemko Padang Terbaik I Realisasi BOK POM

“Penguatan komitmen merupakan langkah strategis yang sangat diperlukan. Konsep kota layak anak ini tidak hanya harus diterapkan, tetapi juga harus mencapai target yang diukur melalui beberapa indikator pembangunan seperti institusionalisasi, hak sipil dan kebebasan, lingkungan dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, kegiatan budaya, serta perlindungan khusus pada anak,” katanya.

Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya menciptakan suasana kondusif bagi anak-anak di Kota Malang. Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat sejumlah peristiwa dan kasus yang menjadi catatan penting sekaligus tantangan besar dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) yang konstruktif, produktif, dan relevan.

“Dengan disahkannya Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak menjadi Perda, diharapkan Kota Malang benar-benar menjadi kota yang layak bagi anak-anak. Ini juga memberikan harapan untuk generasi mendatang yang lebih baik, serta demi masa depan kota yang lebih berkeadilan dan berkeadaban,” tambahnya.

Fraksi-fraksi lain juga menyampaikan pandangan serupa, menilai bahwa Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak merupakan kebutuhan mendesak untuk menjamin pemenuhan hak anak di kota ini.

Baca Juga :  DPRD Natuna Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2023

Pj Wali kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam sambutannya menyatakan bahwa pemerintah kota berkomitmen untuk menjadikan Malang sebagai kota yang layak bagi anak-anak. Dengan disahkannya Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak ini, diharapkan akan ada kepastian hukum yang lebih kuat dan jelas dalam upaya mencapai tujuan tersebut.

“Pemerintah kota Malang berkomitmen untuk mewujudkan kota layak anak, mengingat bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Dengan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan Kota Layak Anak ini, diharapkan ada kepastian hukum, arah, dan landasan yang jelas,” jelasnya.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, usai memimpin jalannya rapat paripurna menyampaikan harapannya agar Perda yang baru disahkan ini dapat menghilangkan eksploitasi anak dan menjadikan Malang kota yang benar-benar layak untuk anak-anak.

“Kita menginginkan kota Malang ini benar-benar menjadi kota layak anak, tanpa ada lagi eksploitasi dan pelanggaran seksual terhadap anak setelah adanya Perda ini,” ujarnya dengan tegas.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kota Malang Evaluasi Kinerja Keuangan Tahun 2023

Lebih lanjut, Made juga mengungkapkan harapannya agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Malang dapat memanfaatkan anggaran yang ada untuk membangun taman bermain yang layak anak.

“Ada anggaran besar yang telah dialokasikan, dan dengan aturan yang sudah ada, DLH wajib membuat taman yang layak anak. Kita tidak lagi membutuhkan taman yang remang-remang, tetapi taman yang mengedukasi dan menyediakan banyak permainan untuk anak,” jelasnya.

Made juga menyoroti pentingnya mengoptimalkan taman kota yang ada, terutama di kawasan pinggiran dan permukiman. Menurutnya, taman-taman di wilayah pinggiran dan tingkat RW harus lebih diutamakan agar anak-anak di lingkungan terdekat mereka mendapatkan layanan psikologis dan tempat bermain yang nyaman.

“Kita perlu mengoptimalkan taman yang ada, terutama di pinggiran dan tingkat RW. Ini harus diutamakan supaya anak-anak di lingkungan terdekat mereka sudah bisa mendapatkan layanan psikologis dan tempat bermain yang nyaman,” tutupnya.

Guh

spot_img
spot_img

Latest

spot_img