Pulau Taliabu, Investigasi.News – Pengadilan Agama Labuha menggelar sidang keliling. yakni Sidang perceraian dan Nikah Isbat yang bertempat di Aula Kantor Bupati pada selasa (14/2/2023).
Tercatat sebanyak 78 peserta sidang yang di antaranya, sidang cerai talak sebanyak 13 orang, cerai gugat 36 orang, dan nikah isbat sebanyak 29 orang.
Ketua Pengadilan Agama Labuha, Bahri Conoras, SH.I, menjelaskan sidang keliling adalah Sidang Pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang diperuntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan dikarenakan jarak, transportasi dan biaya, bagi yang mendaftar cerai pada sidang tersebut di bebankan Anggaran pendaftaran hanya sebatas 2.500.000 Rupiah.
Bahri Conoras mengungkapkan, Anggaran yang digunakan adalah anggaran APBN dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, dirinya pun berharap semoga kegiatan mendatang degan keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dapat memberikan bantuan serta dukungan untuk kelancaran kegiatan sidang berikutnya.
Untuk di ketahui sidang berikutnya direncanakan digelar pada bulan juni mendatang, yang akan digelar disetiap Kecamatan Pulau Taliabu”, imbuhnya.
Penulis : Y.Tabaika
Sumber : Bahri Conoras, SH.I