Taliabu, Investigasi.news – Keberadaan akun palsu di grup Facebook Taliabu Community semakin meresahkan. Akun-akun ini diduga memprovokasi dengan isu agama, menyebarkan ujaran kebencian, serta menggiring opini yang dapat memicu ketegangan sosial di Pulau Taliabu.
Salah satu akun bernama Hemungsia Sia Dufu menulis pernyataan kontroversial yang menyinggung pihak tertentu. Dalam unggahannya, akun tersebut menulis, “Tiap ada acara pesta sering kacau dan kebanyakan pengguna anting salib yang paling kacau di acara pesta, dan kalau itu masih terus terjadi kami siap berperang.” Unggahan ini menuai kecaman karena dinilai dapat mengadu domba masyarakat berdasarkan perbedaan keyakinan.
Akun-akun palsu lainnya juga kerap menyebarkan hoaks dalam konteks politik lokal dan narasi provokatif. Keberadaan akun-akun ini semakin mencolok menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sembilan TPS Pulau Taliabu. Mereka diduga digunakan untuk menyerang pasangan calon bupati dengan membangun opini yang menyudutkan kelompok tertentu.
Di tengah polemik ini, seorang pengguna Facebook bernama Yoel Masiru turut angkat suara dan mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap akun Hemungsia Sia Dufu. Dalam unggahannya, Yoel Masiru menulis, “Coba pihak yang berwajib/kepolisian ciduk akang akun ini dulu, maksud dari postingan dia ini apa??? Dia mau perang lawan sapa? Dia so bawa-bawa simbol agama ini. Tolong pihak kepolisian ciduk akun ini, karna torang di Taliabu ini cinta damai bukan mau urus perang,” tulisnya sambil menyertakan tangkapan layar unggahan akun Hemungsia Sia Dufu.
Meskipun provokasi berbasis agama semakin terang-terangan, admin grup Taliabu Community tidak terlihat mengambil tindakan untuk membatasi aktivitas akun-akun tersebut. Grup yang seharusnya menjadi tempat diskusi warga justru menjadi wadah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang tidak terkendali.
Di sisi lain, aparat kepolisian, khususnya Siber Polri, Polda Maluku Utara, dan Polres Pulau Taliabu, hingga kini belum menunjukkan tindakan tegas. Laporan terkait akun penyebar hoax sudah diajukan oleh masyarakat, namun belum ada langkah nyata dalam menangani kasus ini.
Minimnya respons dari aparat hukum memicu pertanyaan publik. Apakah kepolisian benar-benar serius dalam memberantas ujaran kebencian dan provokasi berbasis agama? Ataukah akun-akun ini dibiarkan berkembang untuk kepentingan tertentu? Ketidakjelasan sikap aparat semakin menambah keresahan masyarakat.
Warga Pulau Taliabu mendesak kepolisian segera menindaklanjuti laporan terkait akun-akun provokatif yang diduga memprovokasi dengan isu agama. Jika tidak segera ditangani, situasi ini berpotensi menimbulkan konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga menuntut admin grup Taliabu Community agar lebih ketat dalam mengelola grup. Langkah pengawasan dan moderasi harus diterapkan guna mencegah akun palsu menyebarkan hoaks yang dapat memecah belah persatuan warga Pulau Taliabu.
Publik kini menunggu keseriusan aparat dalam menangani akun-akun palsu yang menyebarkan provokasi berbasis agama. Jika tidak ada langkah konkret, keberadaan akun-akun ini akan terus bertambah dan semakin menggiring opini yang berpotensi merusak keharmonisan sosial di Pulau Taliabu.
Sumber: Grup Facebook Taliabu Community