Taliabu, Investigasi.news – Polemik adanya kecurangan pada test seleksi PPPK untuk Guru fungsional di Taliabu menuai banyak permasalahan, selain muncul tudingan bahwa panitia test yakni BKPSDMA dan Disdik Pemda Pulau Taliabu meluluskan peserta tertentu dengan metode SKTT dan mengabaikan hasil CAT, muncul juga rumor bahwa Suryati Kene (Ka. BPKSDM) menawarkan kelulusan peserta asal mau kerja politik untuk suaminya yang menjadi caleg dapil I DPRD Taliabu asal partai Golkar.
Media ini sempat menerima testimoni salah satu peserta PPPK yang tidak lulus, dan dirinya mengatakan kalau sempat menolak ajakan untuk mencari suara bagi suami Suryati Kene berinisial LOY yang tercatat maju sebagai caleg.
Namun kemudian diketahui jika Suryati tidak secara langsung mengarahkan para PPPK, tapi disinyalir menyuruh orang dekatnya melakukan operasi ini, yakni salah seorang bawahannya yang juga memegang jabatan di BKPSDMA yang berinisial MYP.
Jika kemudian ini betul terjadi, maka patut diduga jika Suryati Kene melanggar PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dalam ketentuan Pasal 5 huruf n.
Hal ini kemudian dipertegas pada SKB bersama untuk pemilu 2024 yakni Menpan-RB, Mendagri, Ka. BKN, Ketua KASN dan Ketua Bawaslu tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN Dalam Penyelenggaraan Pemilu.
Sebelumnya diceritakan sumber media ini, dalam testimoninya seorang peserta PPPK yang tidak lulus mengaku sempat didatangi orang Suryati Kene berinisial MYP tadi agar mau kerja politik untuk suami Suryati dengan imbalan lulus PPPK, kejadian ini terjadi di desa Loseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, namun kemudian tawaran ini ditolak secara halus.
Sumber kami ini juga meyakini jika ajakan haram ini bukan hanya kepada dirinya, namun bisa terjadi kepada semua peserta test PPPK di wilayah daerah pemilihan I yang menjadi dapil suami Suryati Kene.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media kami masih berupaya menghubungi Ka. BKPSDMA dan pihak – pihak terkait lainnya.
( Redaksi )