Kota Sukabumi, Investigasi.news – Polres Sukabumi Kota bersama-sama dengan Satgas (Satuan Tugas) Pangan Kota Sukabumi melakukan sidak (inpeksi mendadak) ke sejumlah pasar tradisional di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Senin (14/8/2023).
Sidak tersebut dilakukan menyusul adanya pemberitaan mengenai kenaikan harga bapokting di sejumlah pasar tradisional di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Adalah Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi Kasat Reskrim dan Diskopdagrin (Dinas Koperasi Perdagangan dan Industri) Kota Sukabumi melakukan pengecekan dan wawancara dengan sejumlah pedagang pasar untuk mengetahui informasi mengenai kenaikan harga sejumlah bapokting, utamanya harga ayam potong.
“Hari ini, Polres Sukabumi Kota bersama Satgas Pangan Kota Sukabumi melakukan pengecekan ke beberapa pasar yang ada di wilayah Kota Sukabumi, baik pasar Pelita, pasar Ramayana, pasar Sukaraja, bahwa saat ini ada pemberitaan tentang adanya kenaikan harga ayam, yang biasanya 35 ribu menjadi 37 ribu,” ujar AKBP Ari, usai sidak di pasar Pelita Sukabumi.
“Setelah kita cek di lapangan, memang ada kenaikan, antara 36 sampai 37 ribu yang disebabkan adanya kenaikan harga dari penyuplai, yang biasanya harga 24 ribu menjadi 26 ribu sekian, maka pedagang pasar pun menaikan harga antara 36 sampai 37 ribu. Sehingga dengan pengecekan ini, kita mengetahui permasalahan kenaikan ini dari mana. Oleh karena itu, kita juga akan mengecek ke peternak maupun penyuplai mengenai penyebab kenaikan tersebut.” pungkasnya.
(Ym)