Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Sukabumi Sosialisasikan JDIH

Baca Juga

Sukabumi, Investigasi.News – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Sukabumi mensosialisasikan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada para kepala SMP, SMK dan SMA serta para rektor dan ketua perguruan tinggi pada 19 Juni 2023 di Balai Kota.

Sekretaris Daerah, Dida Sembada, yang membuka jalannya sosialisasi mengatakan bahwa tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah untuk memperluas cakupan JDIH sehingga bisa diakses melalui perpustakaan sekolah dan kampus. Melalui JDIH diharapkan baik murid, mahasiswa, dan seluruh pemangku kepentingan disekolah serta perguruan tinggi dapat mempelajari dan memahami berbagai produk hukum, khususnya yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi.

“Persoalan hukum menjadi sangat penting untuk dipahami. Kota Sukabumi sudah mempunyai aplikasi dan website tersendiri terkait JDIH. Kan di perguruan tinggi maupun SMP dan SMA itu juga ada perpustakaan yang sebetulnya diinginkan juga mendapatkan informasi mengenai produk hukum, khususnya yang sudah diselesaikan oleh Pemerintah Kota Sukabumi seperti Perda, Perwal dan Kepwal.” Ujarnya.

Sedangkan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Yudi Pebriansyah, mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan karena sebelumnya keberadaan JDIH belum dikenalkan secara utuh dilingkup lembaga pendidikan. Pada sosialisasi ini para peserta yang diberikan wawasan mengenai fungsi JDIH diharapkan bisa menyampaikan kembali hasil sosialisasi kepada para murid maupun mahasiswa.

Kedepannya direncanakan akan ditunjuk pengelola JDIH disetiap sekolah dan perguruan tinggi serta akan disebarkan pula berbagai produk hukum yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi sebagai bahan literasi. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah juga menerangkan bahwa sejauh ini pihaknya telah menjalin kerjasama dalam penyebarluasan informasi produk hukum dengan Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan serta Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI).

“Kita akan coba dorong saat ini kan pengelola JDIH hanya ada di kelurahan, kedepan nanti kita akan coba disekolah, bagaImana mereka juga bisa ada satu pengelola. Beberapa sudah berjalan dengan STH kita sudah sampaikan, dengan UMMI kita sudah share beberapa Perda tahun 2022 untuk menjadi bahan literasi  civitas akademika di sana.” Jelasnya.

Syaefulloh

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles