Indralaya, Investigasi.news – Salah satu dari sembilan program Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, yaitu mencetak sawah baru di Desa Pulau Kabal, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumateraย Selatan (Sumsel), terancam gagal akibat ulah oknum mafia tanah.
Program mencetak sawah baru dengan luas 3000 hektar di Desa Pulau Kabal, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, saat ini menghadapi ancaman kegagalan karena ulah oknum mafia tanah. Menurut keterangan warga Desa Pulau Kabal yang enggan disebutkan namanya, lahan seluas 3000 hektar untuk program tersebut telah diperjualbelikan kepada tiga perusahaan (PT. BSA, PT. Buyung Putra Pangan, dan Bos Ali), yang kini mengubahnya menjadi perkebunan kelapa sawit.
Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sido Makmur, Suwito, menjelaskan bahwa perjuangan petani Desa Pulau Kabal melalui Gapoktan telah berlangsung sejak tahun 2014. Mereka mengajukan usulan program mencetak sawah baru mulai dari tingkat desa hingga pemerintah pusat, termasuk Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo. Meskipun respon dari berbagai instansi termasuk Bupati Ogan Ilir positif, namun lahan yang sudah disiapkan untuk program tersebut kini telah digunakan oleh perusahaan sebagai perkebunan kelapa sawit.
Usaha petani Desa Pulau Kabal untuk mendapatkan kembali lahan tersebut masih terus berlanjut. Dalam hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Ilir, Nur Surya, mengonfirmasi bahwa belum ada laporan resmi terkait hal ini, meskipun media telah memberitakan tentang mafia tanah di wilayah tersebut. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
Mafia tanah di Desa Pulau Kabal, Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, merupakan tantangan serius bagi penegakan hukum. Kajari Ogan Ilir berkomitmen untuk terus bekerja sesuai arahan pemerintah dan akan melakukan pendampingan dalam pembangunan infrastruktur dan non-infrastruktur sebagai bagian dari upaya mewujudkan supremasi hukum di wilayah tersebut.
Red