SUNGAI PENUH, Investigasi.News – DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Rapat Paripurna III Masa Persidangan III Tahun 2024 dengan agenda Penyampaian Tanggapan/Jawaban Walikota Sungai Penuh terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, Senin (24/06).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Lendra Wijaya, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh Yoshadi dan diikuti para Anggota DPRD Kota Sungai Penuh lainnya dan hadir Wako Ahmadi, Unsur Forkopimda, SKPD dan Tenaga Ahli Fraksi.
Wako Ahmadi sampaikan Tanggapan/Jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
“Kami Eksekutif memberikan apresiasi Setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat melalui juru bicara masing-masing atas pertanyaan, saran dan masukan serta kritikan yang membangun untuk kemajuan Kota Sungai Penuh. Ucap Wako Ahmadi. (Merliyah)