Penyelamatan Aset Pemerintah Daerah: Bupati Malang Hadiri Penandatanganan Dokumen Penting

More articles

Surabaya, Investigasi.news – Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M, didampingi Wakil Bupati Malang Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH., M.H, menghadiri acara penandatanganan dan penyerahan dokumen penyelamatan aset Pemerintah Kabupaten Malang. Acara ini berlangsung di Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jl. Ahmad Yani No.54, Surabaya pada Kamis (18/7) siang, sebagai tindak lanjut kebijakan penyelamatan aset pemerintah daerah.

Dalam acara ini, Bupati Malang menyaksikan penyelamatan aset berupa Motel dan Gedung Pertemuan Ika Mandiri Sengkaling di Kecamatan Dau, yang berhasil dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Malang oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur beserta jajaran, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur, dan beberapa Kajari dari berbagai wilayah.

Baca Juga :  Bekerjasama Dengan Batik dan Lion Air, PT Panglima Ekspres Berangkatkan Pelanggan Umroh

Bupati Malang menekankan pentingnya tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. “Dengan terwujudnya pengelolaan BMD yang baik, manfaatnya bagi masyarakat akan lebih maksimal dan mendukung pembangunan daerah yang terstruktur dan berkelanjutan,” ujar Bupati Malang.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Rachmat Supriady, SH.MH.CSSL, menguraikan kronologi penyelamatan aset ini. Laporan masyarakat tentang dugaan penyimpangan aset yang dikuasai tanpa alas hukum sah mendorong Kejari untuk bertindak. Setelah proses panjang, aset senilai Rp. 95.644.309.000,- berhasil dikembalikan.

Lahan seluas 8.794 mยฒ ini awalnya dikelola oleh Korpri Kabupaten Malang sejak 1972, dan pada 1996 Korpri menjalin kerjasama dengan PT. Putra Arema hingga 2024. Namun, Yayasan Korpri mengajukan kepemilikan atas lahan ini pada 2020, dan akhirnya pada 16 Juli 2024, PT. Putra Arema menyerahkan pengelolaan kembali kepada Korpri yang kemudian diserahkan kepada Pemkab Malang pada 18 Juli 2024.

Baca Juga :  Uang dan HP Tamu Tunjungan Hotel Surabaya Digasak Maling

Bupati Malang mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kabupaten Malang dan Kejaksaan yang memungkinkan penyelamatan aset ini. “Ini bukan pencapaian mudah, tapi menjadi pelecut semangat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan BMD,” tambahnya.

Acara ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Malang dalam memperkuat pengelolaan aset daerah, memastikan penggunaannya yang lebih baik dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat.

Hms/Guh

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest