Oleh: Sofia Febriani Patut
Pada 11 Maret 2020, World Health Organization (WHO) secara resmi menetapkan covid-19 sebagai pandemi global. Penetapan covid-19 sebagai pandemi ini didasarkan pada pertimbangan mobilitas tingkat penularan yang tinggi.
Ekspansi masif covid-19 telah melumpuhkan pelbagai lini kehidupan dan menimbulkan keterkejutan di tengah masyarakat. Dimensi sosial, pariwisata, ekonomi, kebudayaan, praktik keagamaan, dan juga pendidikan menjadi dampak dari merebaknya pandemi covid-19.
Berkaitan dengan beberapa dimensi di atas, penulis lebih menyoroti dimensi pendidikan sebab terdapat banyak kebijakan baru yang dicanangkan dalam mengantisipasi penyebaran covid-19, salah satunya adalah kebijakan pembelajaran secara daring.
Pembelajaran secara daring menjadi sebuah transformasi baru bagi dunia pendidikan Indonesia yang telah melekat lama dengan sistem pendidikan tatap muka. Namun, sebagai sebuah sikap bijaksana pemerintah, peraturan pembelajaran dari rumah (daring) menjadi pilihan tepat untuk menekan laju penyebaran virus corona yang masif terjadi.
Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud mengeluarkan Surat Edaran Kemendikbud No. 14 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Covid-19 yang diperkuat dengan adanya Surat Edaran No. 15 tentang Pedoman Pelaksanaan Belajar dari Rumah selama masa Darurat Covid-19.
Kebijakan pembelajaran daring merupakan sikap bijaksana yang dilakukan pemerintah di tengah pandemi covid-19, karena itu para pelajar mesti menanggapinya secara serius dan diimbangi dengan dukungan dari berbagai pihak yang juga mempunyai tanggung jawab dalam model pembelajaran yang baru dalam dunia pendidikan.
Pembelajaran daringย artinya adalah pembelajaran yang dilakukan secaraย online, menggunakan aplikasi pembelajaran maupun jejaring sosial.Segala bentuk materi pelajaran didistribusikan secaraย online, komunikasi juga dilakukan secaraย online, dan tes juga dilaksanakan secaraย online. Pembelajaran daring berarti kegiatan belajar mengajar yang dilakukan melalui medium internet.
Sebenarnya istilah pembelajaran daring sudah dari dulu ada bahkan sebelum populer seperti sekarang. Kegiatan pembelajaran daring dianggap sebagai sebuah inovasi pembelajaran di tengah kemajuan teknologi yang kian pesat. Istilah ini semakin populer di masa pandemi COVID-19 sebagai sebuah solusi dari kebijakan pemerintah dunia yang melarang aktivitas atau kegiatan dengan jumlah banyak orang.Dengan adanya pembelajaran daring tersebut para siswa dan siswi bisa dengan mudah mengakses materi-materi.
PRAKTIK PEMBELAJARAN DARING : SEBAGAI SISTEM PENDIDIKAN MUTLAK YANG TERJADI DI TENGAH MASIFNYA PANDEMI COVID-19
Saat ini di tengah pandemi covid-19, dunia pendidikan memasuki tatanan model pembelajaran yang baru, yaitu pembelajaran secara daring. Ekspansi masif covid-19 yang merongrong dunia pendidikan, secara mutlak mengantar para pelajar untuk masuk ke dalam kultur pembelajaran yang baru. Namun, pembelajaran yang dilakukan secara daring kurang menunjukkan efektivitas dalam proses pembelajaran, sebab terciptanya polemik baru yang dari proses pembelajaran secara daring.
Hal tersebut dapat disebabkan dari kurangnya fasilitas yang dapat menunjang proses pembelajaran, sehingga para pelajar kurang mengantusias dalam mengikuti proses pembelajaran. Berhadapan dengan kenyataan ini, sikap bijaksana yang ditunjukkan oleh pemerintah yaitu pembagian kuota internet secara gratis kepada semua pelajar. Hal ini sebagai bentuk dukungan pemerintah, agar para pelajar dapat mengikuti proses pembelajaran secara daring.
Pembelajaran secara daring yang dicanangkan pemerintah di tengah pandemi covid-19 bukan hanya dilihat sebagai bentuk tanggapan terhadap bahaya yang timbul dari covid-19, melainkan juga sebagai bentuk model pendidikan di era teknologi.
Proses pembelajaran secara daring merupakan buah dari perkembangan teknologi yang secara mutlak mendorong para pelajar agar terbiasa dengan model pendidikan yang bersistem secara online. Jika ditinjau dari segi efektivitasnya antara pembelajaran secara daring dan pembelajaran secara tatap muka di sekolah, terlihat kurang efektif. Akan tetapi, terlepas dari situasi yang kurang kondusif dari bahaya pandemi covid-19, model pembelajaran secara daring juga mengajak para pelajar untuk masuk ke dalam kultur pembelajaran di era teknolo.
Sikap bijaksana pemerintah dalam mencanangkan proses pembelajaran secara daring mestinya ditanggapi secara baik oleh para pelajar, sebab para pelajar secara langsung dapat mengerti model pembelajaran secara daring dan bukan menjadi hal yang baru bagi para pelajar.
Model pembelajaran secara daring juga dapat melahirkan pengetahuan yang lebih luas dari pelajar, secara khusus dalam kaitannya dengan era teknologi. Munculnya tendensi untuk mengetahui sesuatu hal lebih banyak dan dapat melahirkan inovasi dari para pelajar. Konsep akan bahaya pembelajaran secara daring terhadap mutu para pelajar mesti dihindari, sebab kecemasan seperti itu yang akan menghambat para pelajar untuk masuk ke dalam transformasi dunia pendidikan yang berbasis online.
Di tengah situasi pandemi covid-19 dan di era teknologi saat ini, pembelajaran secara daring bukan menjadi suatu petaka besar bagi para pelajar, tetapi sebagai suatu tatanan baru dalam dunia pendidikan. Realitas pembelajaran secara daring saat ini juga secara langsung mengajar para pelajar untuk memiliki sikap tanggung jawab, mandiri, dan bijaksana. Hal ini tercipta, karena pembelajaran secara daring tidak secara langsung berada dalam pengawasan guru atau dosen, berbeda dengan model pembelajaran secara tatap muka yang langsung berada dalam pengawasan guru atau dosen.
Oleh sebab itu, proses pembelajaran secara daring di tengah pandemi covid-19 mesti ditanggapi secara baik sebagai suatu model pendidikan yang baik untuk dijalankan.
OPSI SOLUTIF MENANGGAPI PEMBELAJARAN SECARA DARING
Penetapan pembelajaran secara daring di tengah pandemi covid-19 secara langsung maupun tidak langsung mendatangkan ketakutan tersendiri dari para pelajar, sebab adanya kecemasan terhadap mutu pembelajaran secara daring.
Berdasarkan kecemasan yang timbul dari model pembelajaran secara daring ini, penulis menawarkan opsi solutif yang dapat membantu para pelajar untuk menanggapi secara baik model pembelajaran secara daring.
Opsi solutif yang ditawarkan penulis, antara lain: Pertama, Orang tua. Sebagai agen utama dalam keluarga, orang tua mempunyai peran yang besar dalam membantu anak (pelajar) dalam mengikuti model pembelajaran secara daring. Pentingnya pengawasan langsung dari orang tua, agar anak (pelajar) dapat mengikuti kegiatan pembelajaran secara daring dengan baik.
Kedua, Para Pelajar. Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, para pelajar mesti menanggapi model pembelajaran secara daring dengan baik dan siap untuk masuk ke dalam tatanan model pembelajaran yang baru dengan bersistem online. Metode pembelajaran secara daring bukan lagi dipandang sebagai sesuatu yang baru dan sesuatu yang dapat menghambat proses pembelajaran, akan tetapi dilihat sebagai alternatif yang dalam dunia pendidikan di tengah pandemi covid-19.
Ketiga, Pemerintah. Pemerintah mempunyai tanggung jawab yang besar juga dalam proses pembelajaran secara daring. Pemerintah mesti membangun elaborasi dan inovasi yang baik dalam konteks dunia pendidikan di tengah pandemi covid-19, agar proses pembelajaran dapat berlangsung secara kondusif meskipun dalam situasi pandemi covid-19.
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan terdapat beberapa hambatan yang terjadi saat melakukan pembelajaran daring seperti masalah jaringan internet yang tidak stabil, kurangnya pemahaman terhadap materi yang disampaikan oleh dosen, juga adanya keterbatasan waktu dan juga tidak sedikit mahasiswa yang keberatan terkait pembelajaran daring ini di mana mereka merasa stres terhadap kegiatan belajar mengajar yang berbasis online ini, karena tidak semua mahasiswa paham dan suka belajar dengan menggunakan media pembelajaran daring.
Realitas pembelajaran secara daring di tengah pandemi covid-19, secara mutlak sebagai bentuk tanggapan pemerintah agar proses pembelajaran dapat berlangsung meskipun menggunakan sistem online. Sebagai subjek dalam pelaksanaan pembelajaran secara daring, para pelajar hendaknya menanggapi kebijakan tersebut sebagai langkah intens dalam menanggulangi bahaya pandemi covid-19 dalam dunia pendidikan. Lebih dari pada itu juga, model pembelajaran secara daring mesti dilihat sebagai model transformasi dunia pendidikan di era teknologi.
Penulis : Mahasiswa UNIKA St. Paulus Ruteng NTT Prodi PBSI