Dugaan Pungli dan Gratifikasi Ditubuh DPMPTSP Pangkalpinang, Pihak Terkait Bungkam ?

More articles

spot_img

Pangkal Pinang, investigasi.news-Publik mempertanyakan kenapa belum ada sikap atau tindakan dari aparat penegak hukum (APH) terkait isu yang viral tentang pungutan liar (Pungli) atau upaya penyuapan (gratifikasi) pada OPD DPMPTSP kota Pangkalpinang belum lama ini.

Pasalnya, hampir semua pihak dilingkup pemerintah kota terkait  dalam pusaran tindak pidana korupsi pungutan dan upaya penyuapan itu bungkam alias tak berkomentar saat konfirmasi.

Salah satunya wakil ketua tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Pangkalpinang M. Syahrial yang belum mau menjelaskan konfirmasi wartawan terkait masalah pungli ditubuh DPMPTSI kota Pangkalpinang, Kamis (27/10/2022).

“pagi ini sy masih ade acara. Nanti sy kabari kalo sdh selesai acaranya,”

Tak hanya Inspektorat Daerah kota Pangkalpinang yang tanpa tindakan represif, parahnya lagi Camat Bukit Intan Yansah yang disebutkan ormas GNPK Babel menjadi mediator pada pertemuan 10 juni 2022 malam di warung Mbok Kamsiah itu juga belum merespon konfirmasi tim media ini. Meski berulang kali dihubungi.

“Ada apa dengan mereka ini ?, kok diam semua tidak ada tindakan,” kata Christa kepada  media ini.

Christa yang merupakan sekretaris GNPK Babel itu, berharap aparat penegak hukum  di kota pangkalpinang untuk bertindak.

Menurut Christa, dalam masalah ini, adanya dugaan Invible protection dari instansi terkait, baik Inspektorat bahkan walikota terhadap pelaku tindak Pidana Pungli ataupun korupsi dan turunannya.

Padahal kata Christa, sudah sangat jelas yansah yang menjadi mediator pertemuan dimalam itu, kini memilih bungkam, jadi ada apa dengan camat bukit intan ini.

Malam itu kami bertemu di warung mbok Kamsiah, aku, Yan Rizana (Kepala DPMPTSP dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang), serta Yansah Camat Bukit Intan yang ikut memediasi malam itu,” kata Christa.

Sebelumnya diberitakan, Aparat Penegak Hukum (APH) Bangka Belitung baik itu Hakim, Advokat, Jaksa dan kepolisian, tampaknya harus melakukan penyelidikan terhadap upaya  gratifikasi atau penyuapan yang dilakukan ASN kota Pangkalpinang.

Dugaan upaya tindak pidana korupsi berupa gratifikasi ini terjadi pada Dinas Perizinan Terpadu dalam Satu Pintu (PTSP) kota Pangkalpinang, yang secara terstruktur sistematis dan masif (TSM) kepada ormas GNPK Babel.

Hal itu dibenarkan Christa Ervega, SH. selaku sekretaris Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bangka Belitung (GNPK Babel) yang mengaku kepada awak media,  Jumat (14/10/2022).

Menurut Chris, sapaan akrab Sekretaris GNPK Babel itu, upaya gratifikasi ini terjadi di pada tanggal 10 Juni 2022 di warung Mbok Kamsiah, jalan Kapten Munzir, Batin Tikal, kecamatan Taman Sari kota Pangkalpinang pukul 21:30 WIB malam.

” Malam itu kami bertemu di warung mbok Kamsiah, aku, Yan Rizana (Kepala DPMPTSP dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang), serta Yansah Camat Bukit Intan yang ikut memediasi malam itu,” kata Christa.

Sebelum terjadinya dugaan upaya gratifikasi atau penyuapan ditubuh DPMPTSP kota Pangkalpinang yang dilakukan Yan Rizana itu, sebut Christa, bahwa pihaknya (ormas GNPK Babel-red) ingin melakukan klarifikasi atas adanya laporan resmi dugaan pungli pengurusan perizinan perumahan di kota Pangkalpinang ke kantor Inspektorat Daerah kota Pangkalpinang, yang menurut mereka secara terstruktur sistematis dan masif (TSM).

Selanjutnya kata Christa, di malam pertemuan bertiga itu, dirinya diberikan emas 100 gram oleh Yan Rizana, namun saat memberikan logam murni tersebut, camat Bukit Intan Yansah yang hadir mendampingi malam itu, tidak ada disitu, karena sedang ke di toilet  warung mbok Kamsiah.

” Saat pertemuan malam itu, Yan Rizana menyerahkan emas batangan 100 gram tersebut, kepada ku dari bawah meja,” tukas Christa.

Dan menurut cerita Christa Ervega, SH. dirinya keberatan dengan pemberian itu, karena tidak memenuhi kesepakatan yang sudah dibicarakan sebelumnya bersama kepala DPMPTSP Yan Rizana.

” Malam itu saya tanya kepada Yan Rizana langsung, saat menyerahkan emas batangan senilai 100 gram itu, ini apa pak, dan Ia menyebutkan pegang saja dulu, kekurangannya nanti dibicarakan lagi,” ujarnya.

Singkat cerita, kata Christa, Kepala DPMPTSP ini setelah beberapa bulan terakhir sudah tidak bisa dihubungi, malah kontak whatsapp aku di blokir olehnya.

Namun terkait adanya upaya dugaan gratifikasi ini, ormas GNPK Babel akan meneruskan laporan tersebut dan melakukan aksi ke gedung KPK.

” Senin ini saya bersama anggota GNPK Babel, akan melakukan aksi ke KPK,”tegasnya.

Terkait adanya Dugaan upaya gratifikasi itu, Kepala DPMPTSP kota Pangkalpinang Yan Rizana saat ditemui diruang kerjanya,  membantah ada pemberian emas batangan itu kepada sekretaris ormas GNPK Babel Christa Ervega.

Malah dirinya tidak kenal dengan sekretaris ormas GNPK Babel, dan foto emas batangan yang ditunjukan media ini kepadanya.

” Saya tidak tau itu apa, dan saya tidak pernah menyerahkan kepada siapa – siapa,” kata Yan Rizana.

Kemudian konfirmasi dilakukan media ini kepada camat Bukit Intan, Yansah, karena ikut dikait – kaitkan mendampingi kepala DPMPTSP saat berlangsungnya upaya dugaan gratifikasi malam itu.

Akan tetapi, Yansah juga menyangkal jika dirinya dikaitkan dengan peristiwa itu, dan Ia menyebutkan tak mengetahui siapa sekretaris ormas GNPK Babel Christa Ervega itu.

Dengan terkuaknya informasi dugaan gratifikasi dan juga  pungli pada dinas perizian kota Pangkalpinang tersebut, publik sangat berharap banyak agar pihak APH, baik itu Jaksa dan kepolisian, untuk peduli dan turun menyelidiki masalah itu, agar kota Beribu Senyum ini jauh dari korupsi dan kolusi. (OB) Aditya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest

spot_img