Palangka Raya, investigasi.news – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor kesehatan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa masyarakat kurang mampu di wilayah tersebut.
Kebijakan ini bertujuan memastikan seluruh masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak tanpa terbebani biaya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, menjelaskan bahwa skema yang digunakan tetap melalui BPJS Kesehatan, namun iurannya sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah provinsi.
“Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Dengan angka tersebut, kami mengasumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan skema ini masyarakat tetap memperoleh jaminan kesehatan seperti peserta BPJS pada umumnya, tanpa harus membayar iuran secara mandiri.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan prioritas utama pembangunan daerah. Ia meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kalteng untuk tidak melakukan efisiensi anggaran yang berdampak pada layanan kesehatan masyarakat.
“Kesehatan adalah kebutuhan pokok. Jangan sampai anggaran BPJS masyarakat dipangkas. Jika ada efisiensi, lakukan di sektor lain, bukan kesehatan,” tegasnya.
Selain itu, Pemprov Kalteng juga memberikan jaminan tambahan bagi masyarakat tidak mampu yang belum memiliki BPJS. Dalam kondisi darurat, pemerintah menyediakan layanan kesehatan kelas III gratis di sejumlah rumah sakit provinsi, seperti RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei.
Langkah strategis ini semakin menegaskan peran aktif Pemprov Kalteng dalam memastikan seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan secara merata, sekaligus mendukung terwujudnya Kalteng yang BerAKHLAK dan penuh keberkahan. (Zulmi)

















