Banner

Tindak Lanjuti Aspirasi Warga, Pemkab Muba Verifikasi Lahan Transmigrasi Air Balui SP 2

More articles

 

Muba– Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui tim gabungan lintas sektor melaksanakan verifikasi lapangan terhadap Lahan Usaha (LU) II Transmigrasi Air Balui SP 2, Kecamatan Sanga Desa, sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait status lahan transmigrasi.

Kegiatan berlangsung dalam suasana yang kondusif, penuh semangat, dan didukung sinergi seluruh pihak. Verifikasi ini bertujuan mencocokkan kondisi riil di lapangan dengan data kepemilikan masyarakat beserta dokumen pendukung sebagai dasar penyusunan rekomendasi yang memiliki kepastian hukum.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, mengapresiasi kelancaran kegiatan serta komitmen seluruh pihak yang terlibat.

“Kami mengapresiasi kerja sama seluruh tim gabungan, perangkat daerah, aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat yang telah mendukung proses verifikasi ini. Sinergi yang terbangun menunjukkan komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan lahan transmigrasi secara transparan, objektif, dan berkeadilan. Melalui verifikasi berbasis data dan fakta di lapangan, kami optimistis dapat menghasilkan solusi terbaik yang memberikan kepastian bagi seluruh pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Transmigrasi Disnakertrans Muba menjelaskan bahwa seluruh tahapan verifikasi telah dilaksanakan sesuai prosedur teknis dengan mengacu pada kondisi faktual di lapangan.

Adapun hasil pelaksanaan verifikasi meliputi:

  1. Penentuan Titik Koordinat Berbasis Aspirasi Masyarakat
    Tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Musi Banyuasin melakukan pengambilan titik koordinat pada empat lokasi yang ditunjuk langsung oleh warga transmigran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara klaim penguasaan lahan dengan kondisi fisik di lapangan.
  2. Pengolahan dan Overlay Data Spasial
    Seluruh data koordinat yang diperoleh akan dianalisis secara teknis oleh BPN Muba dan selanjutnya dioverlay dengan peta resmi kawasan transmigrasi yang dimiliki Disnakertrans Muba guna memperoleh hasil verifikasi yang akurat.
  3. Penyusunan Rekomendasi
    Hasil analisis spasial tersebut akan disampaikan kepada Disnakertrans Muba sebagai dasar pembahasan bersama lintas instansi dalam merumuskan rekomendasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sinergi Lintas Sektor

Keberhasilan pelaksanaan verifikasi lapangan merupakan hasil kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, antara lain:

  • Tim Teknis Disnakertrans Muba dan BPN Kabupaten Musi Banyuasin;
  • Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas PUPR, Bagian Tata Pemerintahan, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Musi Banyuasin;
  • Pemerintah Kecamatan Sanga Desa, Pemerintah Desa Air Balui, dan Pemerintah Desa Ngunang;
  • Unsur keamanan dari Polsek Sanga Desa dan Koramil;
  • Perwakilan PT PPA serta masyarakat transmigran Air Balui.

Melalui verifikasi lapangan yang dilaksanakan secara terbuka, partisipatif, dan berbasis data, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan komitmennya untuk mewujudkan penyelesaian permasalahan lahan transmigrasi secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Hasil verifikasi ini diharapkan menjadi landasan penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di kawasan Transmigrasi Air Balui SP 2.

Herlan

spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest