Tulungagung, investigasi.news – Kerusakan jalan lingkar Waduk Wonorejo yang telah berlangsung lebih dari dua dekade kembali menjadi sorotan. Warga Desa Wonorejo bahkan telah dua kali menggelar aksi damai, masing-masing pada September 2024 dan September 2025, menuntut kejelasan penanganan.
Kondisi jalan yang rusak parah tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga menurunkan potensi ekonomi serta pariwisata daerah. Rumitnya pembagian kewenangan antara BBWS Brantas/Perum Jasa Tirta I, Perhutani, dan Pemkab Tulungagung disebut menjadi faktor utama berlarutnya persoalan.
Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) turun tangan. Pada 1 September 2025, Ketua Umum LPK-RI M. Fais Adam, Ketua DPC LPK-RI Tulungagung Parmo Nangon Sirait, bersama Koordinator Aksi Damai Desa Wonorejo 212 (Loro Siji Loro Kabeh) Rahmat Putra Perdana, mengirim surat resmi kepada Bupati Tulungagung, BBWS Brantas/Perum Jasa Tirta I, dan Perhutani.
Dalam surat tersebut, LPK-RI meminta klarifikasi tertulis mengenai:
- Status kewenangan masing-masing instansi dalam penanganan jalan lingkar Waduk Wonorejo.
- Rencana atau program perbaikan yang telah maupun akan dilakukan.
- Bentuk koordinasi lintas instansi untuk menemukan solusi yang jelas dan berkesinambungan.
Pada hari yang sama, LPK-RI juga menyerahkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Tulungagung. RDP ini diharapkan mempertemukan DPRD, BBWS Brantas, Perhutani, dan Pemkab Tulungagung untuk menentukan posisi dan tanggung jawab masing-masing instansi, menyepakati langkah konkret perbaikan, hingga menetapkan jadwal tindak lanjut.
Ketua Umum LPK-RI, M. Fais Adam, menegaskan, “Kami mengharapkan DPRD Tulungagung segera menjadwalkan RDP terkait kerusakan jalan lingkar Waduk Wonorejo, agar semua pihak duduk bersama menentukan tanggung jawab dan menyepakati langkah konkret perbaikan.”
Senada, Ketua DPC LPK-RI Tulungagung, Parmo Nangon Sirait, menambahkan, “LPK-RI akan mendampingi masyarakat sepenuhnya dan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Jalan lingkar Waduk Wonorejo adalah akses vital bagi warga dan potensi wisata daerah, sehingga pemerintah dan instansi terkait wajib segera mengambil langkah nyata.”
Sementara itu, Koordinator Aksi Damai Desa Wonorejo 212, Rahmat Putra Perdana, menyampaikan, “Sudah puluhan tahun warga menunggu perbaikan jalan tanpa kepastian. Kami mendukung langkah LPK-RI dan berharap semua instansi segera duduk bersama mengambil keputusan tegas agar perbaikan tidak lagi sebatas janji.”
Sandi






