Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 secara khidmat di halaman Kantor Wali Kota Payakumbuh, Kamis (1/10/2026).
Wakil Wali Kota Elzadaswarman bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan yang mengusung semangat memperkokoh ideologi negara serta mengenang jasa para pahlawan yang gugur dalam mempertahankan Pancasila tersebut.
Setiap tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Peringatan ini menjadi pengingat bahwa berkat kewaspadaan dan daya juang seluruh rakyat Indonesia, pengkhianatan G30S/PKI yang bertujuan menghancurkan Pancasila berhasil ditumpas dan digagalkan.
Penetapan hari bersejarah ini juga bertujuan menanamkan pesan mendalam di hati seluruh masyarakat. Pemerintah menegaskan bahwa Pancasila sebagai ideologi negara tidak akan pernah tergantikan oleh paham apa pun di Bumi Pertiwi, menyusul upaya penggantian ideologi yang sebelumnya digerakkan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).
Pada peringatan ke-61 tahun ini, upacara turut diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan kepemudaan.
Sebanyak enam organisasi secara khusus diundang untuk mengirimkan masing-masing 15 personel berseragam, yang meliputi FKPPI, Pemuda Pancasila, Pemuda Panca Marga, Karang Taruna, KNPI, dan Organisasi Bela Negara.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman menyampaikan bahwa peringatan ini bukan sekadar seremonial tahunan. Momen bersejarah ini harus menjadi wadah untuk merefleksikan kembali nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
“Pancasila adalah harga mati bagi bangsa ini. Kita diingatkan kembali bahwa persatuan dan kesatuan adalah kunci utama dalam membangun daerah dan negara. Kita harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, mulai dari sila pertama hingga sila kelima, dalam setiap kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Elzadaswarman.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah. Semangat gotong royong dan toleransi yang menjadi ciri khas masyarakat Payakumbuh dipandang harus terus dipelihara sebagai wujud nyata pengamalan Pancasila.
“Kepada generasi muda, jadilah agen-agen perubahan yang membawa semangat persatuan. Jangan biarkan perbedaan menjadi alasan untuk terpecah. Justru dengan perbedaan itu kita bisa saling melengkapi dan membangun Payakumbuh yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.
Rangkaian kegiatan kenegaraan tersebut kemudian dilanjutkan dengan agenda strategis lainnya, yakni penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Payakumbuh dengan Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh. Kesepakatan ini merupakan wujud komitmen bersama guna memperkuat sinergi dan koordinasi di bidang pertanahan serta keuangan daerah.
Penandatanganan PKS dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda atas nama pemerintah daerah, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh Ikram Abdul Haris.
Kerja sama ini ditujukan untuk mendukung percepatan pendaftaran tanah, pemeliharaan basis data pertanahan, integrasi data pertanahan dan perpajakan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Elzadaswarman menilai PKS ini sebagai langkah manajerial yang sangat strategis dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus mendongkrak pendapatan daerah. Sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan dinilai amat krusial dalam mendukung kelancaran pembangunan.
“Kerja sama ini sangat penting karena pertanahan adalah salah satu sektor yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Dengan sinergi yang baik antara Pemko Payakumbuh dan Kantor Pertanahan, kita berharap proses pendaftaran tanah menjadi lebih cepat, data menjadi lebih akurat, dan tentunya ini akan berdampak pada peningkatan PAD serta pelayanan yang lebih prima,” papar Elzadaswarman.
Pemerintah Kota Payakumbuh secara khusus juga menyoroti pentingnya integrasi data pertanahan dan perpajakan sebagai instrumen optimalisasi PAD, guna menekan sekecil mungkin potensi kebocoran pendapatan.
“Integrasi data ini adalah kunci. Jangan sampai ada data yang tumpang tindih atau tidak terpadu. Dengan sistem yang baik, kita bisa memastikan setiap potensi pajak dan retribusi daerah dapat tergali secara maksimal, tentu dengan tetap mengedepankan pelayanan yang mudah dan transparan bagi masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, rangkaian acara tersebut turut diisi dengan penyerahan sertifikat tanah RSUD Adnaan WD Payakumbuh yang proses administrasinya telah rampung.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh Ikram Abdul Haris kepada Direktur RSUD Adnaan WD Payakumbuh Efriza Naldi. (Oyon)













