Banner iklan

Wabup Pasaman Apresiasi JEMARI Kejari: Lindungi Anak, Penuhi Hak Identitas Anak Nagari

More articles

PASAMAN, — Upaya melindungi anak dan memastikan terpenuhinya hak identitas masyarakat terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor di Kabupaten Pasaman. Salah satunya melalui program Jaksa Melindungi Anak Nagari (JEMARI) yang diinisiasi Kejaksaan Negeri Pasaman dengan penyerahan akta kelahiran gratis bagi anak-anak nagari, di Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman, Selasa (30/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Pasaman H. Parulian Dalimunthe, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Ketua BAZNAS Kabupaten Pasaman, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Sikaping, serta jajaran Kejaksaan Negeri Pasaman.

Turut hadir para Wali Nagari, di antaranya Wali Nagari Lubuk Gadang, Wali Nagari Padang Matinggi, dan Wali Nagari Simpang Utara, bersama para orang tua dan anak-anak penerima dokumen kependudukan.

Secara simbolis, akta kelahiran diserahkan kepada perwakilan penerima, yakni Azelin Maizarli Andespa, Tristan David Maulana, Akmal Dafa, Arsyila Melda, dan Kenzi Elfauzi. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari sinergi Kejaksaan Negeri Pasaman bersama Pemerintah Kabupaten Pasaman melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Hendi Arifin, S.H., M.H., mengatakan JEMARI merupakan bentuk kepedulian dan langkah preventif kejaksaan dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak di nagari.

Wakil Bupati Pasaman H. Parulian Dalimunthe memberikan apresiasi atas inisiatif Kejaksaan Negeri Pasaman melalui program JEMARI. Menurutnya, perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat dan pemerintah.

“Anak adalah amanah, generasi penerus, sekaligus masa depan bangsa dan negara. Karena itu, melindungi anak bukan hanya tugas orang tua, guru, atau pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Wabup Parulian.

Ia menilai program JEMARI memiliki arti penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya anak-anak, mengenai hukum dan hak-hak mereka sekaligus menumbuhkan budaya sadar hukum sejak usia dini.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest