BNN Sumbar Gerebek Rumah di Bukittinggi, Amankan Pria dan Puluhan Paket Sabu

More articles

Padang, investigasi.news – Tim Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Sumatera Barat bekerja sama dengan Direktorat Intelijen BNN RI, berhasil mengamankan seorang pria pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Kota Bukittinggi, Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 10:00 WIB.

Kepala BNN Provinsi Sumatera Barat, Brigjen Pol Dr. Ricky Yanuarfi, S.H, M.Si, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Jumat 30 Januari 2026, terkait aktivitas mencurigakan yang diduga adanya peredaran gelap narkotika di daerah Bukittinggi. Menindaklanjuti laporan, petugas BNN Provinsi Sumatera Barat segera bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penelusuran petugas, didapatkan lokasi rumah target yang berada di Belakang Balok, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi. Petugas kemudian melakukan pengintaian disekitar lokasi,” ungkap Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, Senin (2/2/2026)

Setelah memastikan posisi keberadaan target, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial DN beserta puluhan paket narkotika yang disembunyikan di dalam lemari kamar dan di bawah tumpukan kasur rumahnya untuk mengelabui petugas.

“Dalam proses penggeledahan dilakukan secara terbuka dengan disaksikan oleh perangkat setempat guna memastikan akuntabilitas dan transparansi penindakan,” ucapnya.

Dari hasil penggeledahan di lantai dua rumah, petugas menemukan satu bungkus plastik besar berwarna hitam bermerek durian dengan gambar durian yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke lantai tiga. Di lokasi ini, petugas kembali menemukan satu tas jinjing yang di dalamnya berisi empat buah plastik besar berwarna hitam dengan merek serupa, juga diduga berisi sabu.

“Selain itu, dua plastik berwarna biru yang masing-masing berisi 12 paket sedang plastik bening berisi narkotika jenis sabu ditemukan tersembunyi di bawah tumpukan kasur.

Kepala BNNP Sumbar, menyebutkan dalam kasus ini petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dengan total berupa 5 paket besar narkotika yang dibungkus dengan plastik warna emas bergambar durian dan 24 paket sedang yang dibungkus dengan plastik warna bening, serta dua unit handphone, dan satu tas jinjing berwarna cokelat.

Saat ini petugas BNNP Sumbar telah mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, menegaskan penindakan tersebut menunjukkan komitmen BNN dalam memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Barat. Bersama kita ciptakan lingkungan yang aman dan bersih narkoba,” pungkasnya.

(Andra Sikumbang)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest