Perkuat Tata Ruang Daerah, Wali Kota Kotamobagu Teken Verifikasi IPPR

More articles

Kotamobagu,Investigasi.News—Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., didampingi Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, SH.MH., menandatangani berita acara verifikasi penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR), sebagai bagian dari tahapan penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu, pada Kamis (2/4/2026) di Jakarta.

Hal ini seperti disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu Claudy N Mokodongan menjelaskan, bahwa penandatanganan tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan status IPPR Kota Kotamobagu.

“Hari ini Pak Wali Kota menandatangani berita acara verifikasi penanganan IPPR, dalam rangka penyusunan revisi RTRW. Dengan ditandatanganinya dokumen tersebut, IPPR Kota Kotamobagu dinyatakan clean and clear,” ujar Claudy.

Ia menambahkan, verifikasi penanganan IPPR merupakan salah satu tahapan krusial yang harus dilalui dalam proses revisi RTRW.

Tahapan ini menjadi dasar dalam memastikan tidak adanya permasalahan pemanfaatan ruang yang berpotensi menghambat perencanaan pembangunan daerah.

“Dengan status clean and clear, Pemkot Kotamobagu memiliki landasan yang lebih kuat dalam melanjutkan proses revisi RTRW, yang nantinya akan menjadi acuan utama dalam pengendalian dan pemanfaatan ruang wilayah secara berkelanjutan,” terangnya.

Dengan rampungnya tahapan verifikasi IPPR ini, Pemerintah Kota Kotamobagu optimistis proses revisi RTRW dapat berjalan lebih lancar dan terarah, guna mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih tertata, berkelanjutan, dan berdaya saing. **

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest