Menuju Kabupaten Layak Anak, Pulang Pisau Mantapkan Komitmen Penuhi Lima Klaster Hak Anak

More articles

Pulang Pisau, Investigasi.news — Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, menegaskan komitmennya untuk menjadikan daerah ini sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Komitmen tersebut tidak sekadar formalitas, melainkan diwujudkan dalam berbagai kebijakan nyata yang menyentuh seluruh aspek pemenuhan hak anak.

Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i, mengatakan pihaknya terus berupaya menciptakan sistem pembangunan yang berpusat pada anak dengan membentuk lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi tumbuh kembang generasi muda. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor demi memastikan anak-anak Pulang Pisau tumbuh dalam kondisi optimal menuju generasi emas masa depan.

“Predikat Kabupaten Layak Anak bukan hanya simbol administratif, tetapi merupakan wujud nyata dari keseriusan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang benar-benar berpihak kepada anak,” ujar Ahmad Rifa’i di Pulang Pisau, beberapa waktu lalu.

Komitmen itu diwujudkan melalui pemenuhan lima klaster utama hak anak, yaitu: hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus. Seluruh klaster tersebut dijalankan melalui berbagai program dan dukungan kebijakan yang melibatkan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Setiap anak di Pulang Pisau dijamin memiliki identitas hukum, kebebasan berekspresi, serta akses terhadap informasi yang ramah anak. Pemerintah juga memberikan dukungan pengasuhan positif di lingkungan keluarga, termasuk penyediaan pengasuhan alternatif bila diperlukan. Dalam aspek kesehatan, anak-anak diberikan akses terhadap layanan kesehatan dasar, gizi yang cukup, air bersih, dan sanitasi layak.

Di bidang pendidikan, Pemkab Pulang Pisau berupaya menyediakan layanan pendidikan yang inklusif dan berkualitas, termasuk ruang bagi anak-anak untuk menyalurkan kreativitas serta berpartisipasi dalam kegiatan budaya. Untuk perlindungan khusus, pemerintah memberikan perhatian pada anak-anak dalam situasi rentan seperti korban kekerasan, anak disabilitas, maupun yang terdampak bencana atau eksploitasi.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam kegiatan verifikasi lapangan evaluasi KLA yang dilakukan secara hybrid melalui Zoom. Bupati Ahmad Rifa’i diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Hayes Hendra, bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta juga turut hadir secara daring untuk memberikan keyakinan kepada tim verifikator bahwa Pemkab Pulang Pisau bersungguh-sungguh dalam mewujudkan lima klaster hak anak tersebut.

“Anak-anak adalah aset bangsa yang tak ternilai. Mereka adalah penerus pembangunan di masa depan. Maka sudah menjadi tanggung jawab kita semua—pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, dan keluarga—untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak mereka,” kata Ahmad Jayadikarta.

Zulmi

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest