Jambi, Investigasi.News – Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kota Sungai Penuh berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP tersebut diserahkan dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).
Dengan capaian ini, Kota Sungai Penuh berhasil mempertahankan Opini WTP untuk ke-14 kalinya dan 12 kali secara berturut-turut. Prestasi tersebut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA, CFrA, GRCA, GRCP kepada Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., didampingi unsur pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh, Sekretaris Daerah Alpian, S.E., M.M., serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan rasa syukur atas raihan tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan Opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dan dukungan berbagai pihak.
“Alhamdulillah, raihan Opini WTP ke-14 ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel. Prestasi ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan,” ujar Alfin.
Ia menegaskan bahwa Opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan bertanggung jawab.
Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi pemacu semangat bagi seluruh aparatur pemerintah untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendukung percepatan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh.
Raihan Opini WTP ke-14 ini sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan.(Merliyah)







