Kotamobagu,Invetigasi.News—Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kotamobagu diperkuat melalui kolaborasi lintas organisasi. Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kotamobagu, Ny. Rindah Gaib Mokoginta, S.E., M.Ec.Dev., membuka Rapat Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Organisasi Perempuan, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu itu secara khusus membahas upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Rindah mengatakan, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja. Menurutnya, dibutuhkan kerja sama yang terintegrasi antara pemerintah, organisasi perempuan, lembaga masyarakat, dunia pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga masyarakat umum.
“Mengingat pentingnya upaya pencegahan terhadap kekerasan pada perempuan dan anak ini, maka tentunya langkah-langkah pencegahan harus terus dilakukan secara terintegrasi melalui sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, organisasi perempuan, lembaga masyarakat, dunia pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat umum,” kata Rindah.
Dia menilai organisasi perempuan memiliki posisi strategis dalam membantu pemerintah melakukan pencegahan kekerasan. Peran tersebut dapat dilakukan melalui edukasi, pendampingan korban maupun penguatan ketahanan keluarga.
Karena itu, Rindah mengajak seluruh organisasi perempuan di Kotamobagu menjadikan perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai gerakan bersama.
“Saya mengajak kita semua untuk menjadikan perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai gerakan bersama,” ujarnya.
Menurut Rindah, lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Anak-anak yang tumbuh tanpa kekerasan diharapkan dapat berkembang secara optimal, baik secara fisik, mental maupun sosial.
“Sebab, ketika perempuan memperoleh perlindungan yang baik dan anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, nyaman, serta terbebas dari berbagai bentuk kekerasan, maka sesungguhnya kita semua sedang menjaga, mempersiapkan, dan membangun masa depan daerah serta menciptakan generasi yang lebih baik, berkualitas, dan berdaya saing,” katanya.
Rapat koordinasi tersebut tidak hanya menjadi forum untuk menyamakan persepsi, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah sekaligus menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sebagai bentuk komitmen, kegiatan dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan oleh organisasi-organisasi perempuan yang ada di Kota Kotamobagu.
Langkah tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga, terutama ketika menghadapi persoalan yang membutuhkan penanganan lintas sektor.
Pemerintah daerah bersama organisasi perempuan juga didorong untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat. Upaya pencegahan dinilai penting dilakukan sejak tingkat keluarga, lingkungan pendidikan hingga komunitas masyarakat.
Dalam penanganan kasus, keterlibatan aparat penegak hukum juga menjadi bagian penting agar korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan sesuai kebutuhan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua KIAD Kota Kotamobagu Ny. Moudy L. Mokoginta Lipi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kotamobagu Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kotamobagu Sarida Mokoginta, S.H., M.A.P., serta Staf Khusus Wali Kota Kotamobagu Putri D. Potabuga, S.I.P., M.Si., dan Devita Djunaedi, S.Pd., M.Pd.
Hadir pula Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kotamobagu IPDA Fauzia, S.H., perwakilan organisasi perempuan, serta Forum Anak Daerah (FAD) Kota Kotamobagu.
Forum tersebut menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai unsur yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan perempuan dan anak. Kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan dan Forum Anak diharapkan dapat memperkuat sistem pencegahan di tingkat daerah.
Dengan koordinasi yang semakin solid, Kota Kotamobagu diharapkan mampu membangun lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan serta anak. Perlindungan tidak hanya dilakukan ketika kekerasan telah terjadi, tetapi juga melalui upaya pencegahan, edukasi dan penguatan keluarga secara berkelanjutan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan Kota Kotamobagu yang ramah perempuan dan layak bagi tumbuh kembang anak.(**)






