Padang Pariaman, investigasi.news – Polres Padang Pariaman melaksanakan Rapat koordinasi persiapan pelaksanaan rekontruksi kasus pembunuhan terhadap korban SISKA OKTAVIA RUSDI, ADEK AGUSTINA dan SEPTIA ADINDA yang terjadi di Wilayah Hukum Polsek Batang Anai.
Rapat tersebut langsung Dipimpin oleh Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si di dampingi Dir. Samapta Polda Sumbar Kombespol Akmadi, S.I.K.
Dari laman beranda medsos FB Polres Padang Pariaman di lansir, kegiatan rekonstruksi pembunuhan yang menggemparkan Padang Pariaman itu dilakukan guna memastikan rangkaian peristiwa sebelum dilimpahkan ke Pengadilan
“Kegiatan ini dalam rangka persiapan pelaksanaan rekontruksi yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal (03/09) besok.
Rekontruksi tersebut terdapat di 3 lokasi dimana terdiri dari, TKP 1 rumah Sdr. Wanda, TKP 2 PT. Singgalang Beton Perkasa, TKP 3 Jembatan kembar kuliek.
Kegiatan rekonstruksi ini akan dilakukan pengamanan oleh personil gabungan yang terdiri dari Polres Padang Pariaman sebanyak 235 orang, Tim Escape 9 orang, dari unsur TNI 30 orang, dari Dit Samapta Polda Sumbar 100 orang, dari Sat. Brimob 100 orang, dari Satpol PP 25 orang, dari Dishub 25 orang, dan dari Pemerintahan Nagari setempat 20 orang”. Km

















