Manggarai Timur, Investigasi.News — Perkembangan penanganan laporan dugaan tindak pidana yang dilaporkan Karolina Lede di Polres Manggarai Timur (Matim) kembali menjadi sorotan. Karolina mengaku hingga kini masih mengalami kesulitan memperoleh kepastian perkembangan perkara, khususnya terkait berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Manggarai untuk dilengkapi sesuai petunjuk jaksa.
Karolina menyampaikan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Kapolres Manggarai Timur pada Selasa, 2 September 2026, untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan laporannya.
Dalam komunikasi tersebut, Karolina menyampaikan bahwa berkas perkara yang dikembalikan oleh Kejaksaan Manggarai belum juga diketahui perkembangannya setelah adanya petunjuk jaksa kepada penyidik Tipidum Polres Manggarai Timur.
Ia juga mempertanyakan penetapan tersangka yang menurutnya baru dikenakan terhadap satu orang, sementara berdasarkan laporan dan fakta yang ia sampaikan kepada media, terdapat dugaan keterlibatan dua orang dalam perkara tersebut.
Karolina juga mengirimkan dokumen kepada Kapolres Manggarai Timur dan meminta agar dokumen tersebut turut diperhatikan karena menurutnya berkaitan dengan lambannya penanganan laporan yang dibuatnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kapolres Manggarai Timur memberikan respons dan menyatakan akan melakukan pengecekan kepada Kasat Reskrim. “Baik saya cek ke Kasatreskrim nanti,” demikian respons Kapolres Manggarai Timur sebagaimana disampaikan Karolina kepada media.
Persoalan tersebut kemudian berkembang setelah muncul pernyataan dari pihak Polres Ngada yang menurut Karolina membantah adanya dugaan pengeroyokan serta persoalan pengambilan atau perampasan telepon genggam yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Karolina mempertanyakan dasar munculnya pernyataan tersebut karena menurutnya terdapat laporan yang sedang berproses di Polres Manggarai Timur.
Ia juga menyebut bahwa dalam perkara tersebut terdapat persoalan pengembalian telepon genggam yang menurut keterangannya pernah diterima di ruang SPKT Polres Manggarai Timur.
Karolina menilai, sebelum mengeluarkan pernyataan kepada publik, semestinya dilakukan koordinasi terlebih dahulu antara penyidik Polres Ngada dan Polres Manggarai Timur agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
“Harusnya Polres Ngada langsung berkoordinasi dengan Polres Matim sebelum mengeluarkan berita atau narasi,” ujar Karolina.
Menurut Karolina, dirinya bahkan telah meminta agar pihak Polres Manggarai Timur dapat memberikan penjelasan mengenai keberadaan laporan dugaan pengeroyokan serta proses pengembalian telepon genggam yang disebutnya terjadi di ruang SPKT Polres Manggarai Timur.
Di tengah keresahan atas lambannya perkembangan perkara, Karolina mengungkapkan bahwa dirinya sebelumnya telah bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur.
Dalam pertemuan tersebut, menurut Karolina, Kasat Reskrim menyampaikan keyakinan bahwa perkara yang dilaporkannya memiliki peluang sangat besar untuk dilimpahkan ke kejaksaan. “Beliau bilang 99,99 persen laporan saya pasti naik P21,” kata Karolina.
Meski demikian, Karolina mengaku tetap mempertanyakan perkembangan konkret perkara tersebut, terutama setelah mengetahui adanya berkas yang dikembalikan jaksa untuk dilengkapi.
Karolina juga memahami bahwa masing-masing Polres memiliki kewenangan dalam menangani perkara dan tidak dapat saling melakukan intervensi. Namun, menurutnya, koordinasi antarkepolisian tetap diperlukan apabila suatu perkara memiliki keterkaitan dengan laporan atau proses hukum yang sedang berjalan di wilayah hukum berbeda.
Karolina juga menyampaikan bahwa dirinya telah mengambil langkah dengan melaporkan persoalan tersebut kepada Paminal Polda Nusa Tenggara Timur.
Laporan tersebut, menurut Karolina, dimaksudkan agar pihak terkait di Polres Ngada dapat diperiksa berkaitan dengan pernyataan yang telah disampaikan kepada publik mengenai perkara yang menurutnya masih berproses di Polres Manggarai Timur.
Karolina mengaku langkah tersebut ditempuh karena dirinya merasa belum mendapatkan perkembangan yang jelas sekaligus ingin memperoleh kepastian mengenai penanganan laporan yang telah dibuatnya. “Saya sudah bersurat ke Paminal Polda untuk periksa para pihak di Polres Ngada yang mengeluarkan pernyataan itu,” ujar Karolina.
Sementara itu, berdasarkan komunikasi yang dilakukan Karolina pada Selasa pagi, Kapolres Manggarai Timur telah merespons keluhannya dan menyatakan akan mengecek persoalan tersebut kepada Kasat Reskrim.
Respons tersebut menjadi penting untuk memastikan apakah terdapat kendala dalam proses penyidikan, termasuk pemenuhan petunjuk jaksa terhadap berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan oleh Kejaksaan.
Karolina berharap adanya kepastian perkembangan perkara dan tidak terjadi lagi perbedaan informasi antara pihak-pihak yang menangani perkara yang memiliki keterkaitan.
Ia juga mengaku sebelumnya telah mencoba membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan dengan menghubungi pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Langkah tersebut, menurutnya, dilakukan karena dirinya merasa lelah harus berulang kali melakukan perjalanan dan meninggalkan pekerjaannya untuk mengurus persoalan hukum.
Namun, menurut Karolina, upaya tersebut tidak memperoleh respons sebagaimana yang diharapkannya dan ia menilai tidak terlihat adanya iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Kini, perhatian Karolina tertuju pada dua hal, yakni kepastian perkembangan laporan di Polres Manggarai Timur serta kejelasan mengenai pernyataan pihak Polres Ngada yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta perkara yang sedang berproses.
(Severinus T. Laga)








