Sibolga, Investigasi.News – Polsek Sibolga Sambas memberikan pembinaan kepada sejumlah remaja yang diamankan karena diduga menyalahgunakan lem kambing di Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Selasa (2/6/2026). Langkah ini diambil untuk mencegah potensi tawuran dan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Sibolga.
Pembinaan dipimpin langsung Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Marwa Siregar, didampingi Kanit Reskrim IPDA Inal Tanjung dan personel. Hadir juga perwakilan kelurahan, kepala lingkungan, serta orang tua para remaja.
IPTU Marwa menjelaskan remaja itu diamankan setelah laporan warga soal aktivitas menghirup lem kambing yang meresahkan di Jalan Hijrah, Pasar Belakang, Selasa dini hari pukul 00.30 WIB.
“Menindaklanjuti laporan, personel segera ke lokasi dan amankan remaja ke Mapolsek untuk pendataan, pembinaan, serta panggil orang tua,” ujar Kapolsek.
Dalam pembinaan, polisi edukasi bahaya lem kambing: merusak kesehatan, ganggu psikologis, dan dorong pelaku berbuat melanggar hukum. Kapolsek menyebut kelompok remaja penyalahguna lem kambing sering jadi pemicu gangguan kamtibmas seperti tawuran. Bahkan dalam beberapa kasus mereka juga terlibat pencurian karena hilang kontrol diri.
“Perilaku hirup lem kambing tidak boleh dianggap sepele. Selain bahaya kesehatan, bisa picu tawuran, pencurian, hingga ganggu Kamtibmas,” tegas IPTU Marwa.
Orang tua diminta tingkatkan pengawasan, terutama malam hari, dan pastikan anak tidak masuk pergaulan negatif. Kapolsek juga ajak masyarakat aktif lapor jika lihat aktivitas serupa.
Dari lokasi, petugas amankan 2 kaleng lem kambing + plastik. Setelah pembinaan + surat pernyataan disaksikan kelurahan & kepala lingkungan, remaja dikembalikan ke orang tua.
Polsek Sibolga Sambas tegaskan akan terus lakukan langkah preventif-edukatif untuk tekan kenakalan remaja dan jaga Kamtibmas tetap kondusif. (wr warasi)







