Banner iklan

Administrasi Di Kota Medan Ribet, Urus NA Nikah Bagaikan Melamar Pekerjaan Di Perusahaan

More articles

Medan, investigasi.news – Pengurusan NA Nikah di jajaran Pemerintahan kota Medan dinilai ribet. Administrasinya bagaikan melamar pekerjaan di perusahaan. Jum’at (04/07/2026) pukul 09.00 Wib.

Administrasi pengurusan NA Nikah itu dikeluhkan masyarakat. Ribetnya pengurusan menuai keritikan, masyarakat minta DPRD dan Walikota Medan tinjau ulang administrasi pengurusan NA Nikah.

“Makin ke sana makin repot aja urusan di Pemkot Medan ini. Dahulu pengurusan NA Nikah cukup dengan foto copy KK dan pas photo, sekarang seperti melamar kerja aja syaratnya”.

“Kita minta DPRD dan Walikota Medan perhatikan ini, tinjau ulang administrasi pengurusan NA Nikah, jangan kesannya mempersulit”, harap warga.

Keluhan masyarakat itu ditelusuri tim Aliansi Wartawan Medan Utara (Awan Mera) dan investigasi.news di Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan.

Benar saja, pengurusan NA Nikah wajib sertakan surat kesehatan dari Puskesmas, surat pernyataan orangtua yang ditandatangani Kepala Lingkungan, foto copy KK, foto copy KTP, dan pas photo 3 x 4.

“Sudah begitu aturannya pak, saya cuma membuatnya saja”, kata petugas NA Nikah Kelurahan Labuhan Deli, Medan Marelan.

Sementara di Kelurahan lainnya belum dibuktikan. (Man)

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest