Jember, Investigasi.News- Universitas Jember (UNEJ) bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kolaborasi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, dan Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dilanjutkan dengan penandatanganan tiga Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penandatanganan berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Rektorat Universitas Jember, Jumat (3/7).
Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan bersama Rektor Universitas Jember. Selanjutnya dilakukan penandatanganan tiga Perjanjian Kerja Sama, yakni Penguatan Tridharma Perguruan Tinggi dan Implementasi Kurikulum Jaminan Sosial antara Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan dengan Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Jember; Optimalisasi Perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Non-ASN Universitas Jember antara Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum; serta Optimalisasi Perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Mahasiswa Universitas Jember antara Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan manfaat beasiswa kepada empat mahasiswa Universitas Jember yang salah satu orang tuanya merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan telah meninggal dunia. Penyerahan manfaat tersebut menjadi wujud nyata pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam menjamin keberlanjutan pendidikan anak dari keluarga pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan, serta jajaran manajemen BPJS Ketenagakerjaan. Dari Universitas Jember hadir Ketua Senat, para Wakil Rektor, Ketua Satuan Pengawas Internal, para dekan, direktur pascasarjana, kepala lembaga, kepala biro, serta pimpinan unit kerja terkait.
Rektor Universitas Jember, Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng., IPM., ASEAN Eng., menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen Universitas Jember dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memberikan perlindungan bagi seluruh sivitas akademika.
Menurutnya, kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, melainkan berkembang menjadi kolaborasi yang lebih luas dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kami berharap kerja sama ini berkembang tidak hanya pada ruang lingkup PKS saja, tetapi benar-benar menjadi kemitraan yang saling memberikan manfaat, saling mendukung, dan saling menginspirasi bagi kedua lembaga,” imbuhnya.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Dr. Saiful Hidayat, M.T., mengapresiasi komitmen Universitas Jember dalam memperkuat implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun literasi jaminan sosial sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan besar kerja sama ini adalah meningkatkan ketahanan sosial ekonomi nasional melalui peningkatan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya. Kami berharap kerja sama dengan Universitas Jember tidak hanya memperluas kepesertaan, tetapi juga memperkuat pendidikan, riset, dan literasi jaminan sosial sehingga masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya,” ujar Saiful Hidayat.
Ia juga mendorong pengembangan implementasi kurikulum jaminan sosial di lingkungan perguruan tinggi sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai pentingnya perlindungan sosial sejak dini.
“Kami berharap Universitas Jember dapat mengembangkan kurikulum mengenai jaminan sosial. Di negara maju hal tersebut telah menjadi bagian dari pendidikan sehingga masyarakat memahami hak dan kewajibannya sejak awal. Kami juga membuka peluang kolaborasi di bidang riset, teknologi, hingga pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan pengabdian,” imbuhnya.
Melalui Nota Kesepahaman dan tiga Perjanjian Kerja Sama tersebut, Universitas Jember dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi sivitas akademika. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah bersama dalam menghadirkan perguruan tinggi yang adaptif, berdaya saing, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.



