Banyuasin — Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN 8 Talang Kelapa senilai Rp538.558.243 bersumber APBN 2026 kini mengundang kecaman keras. Pelaksana P2SP diduga mengganti spesifikasi baja ringan yang tertulis dalam RAB dan kontrak — yang seharusnya merek seperti TASO atau NES Steel — diganti sepihak dengan merek TRENDY, tanpa adendum tertulis apa pun. Kondisi material pun terlihat lebih tipis dari standar yang disepakati, dengan pemasangan yang kurang rapi dan celah terbuka di banyak sambungan.
Yang paling memprihatinkan, Kepala Sekolah SDN 8 Talang Kelapa, Edi Subandi, diketahui merupakan salah satu dari 28 kepala sekolah yang sudah pernah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 17 September 2026 lalu.
Bukankah seharusnya menjadi pelajaran berharga? Justru dugaan pelanggaran kini terulang kembali. Apakah ada yang merasa kebal hukum? Saat dikonfirmasi, Edi Subandi mengklaim pergantian merek itu sudah dibolehkan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin — namun di mana bukti tertulisnya? Kepala Inspektorat pun bungkam saat dimintai penjelasan pada 22 September 2026.
Penggantian spesifikasi tanpa adendum jelas melanggar UU No. 15/2004 Pasal 8 & 59, UU No. 2/2012 Pasal 56 & 64, serta Perpres No. 12/2024 Pasal 136. Jika ada selisih harga antar kedua merek, kemana uang perbedaannya mengalir? Dan yang terpenting — apakah struktur bangunan tetap aman untuk anak-anak dan guru sekolah ini? Semua pertanyaan krusial itu belum mendapat jawaban yang memuaskan.
Inspektorat Banyuasin harus segera turun ke lapangan, periksa langsung dokumen bandingkan dengan material terpasang, ukur ketebalan baja ringan dengan alat resmi, dan panggil pelaksana P2SP untuk mempertanggungjawabkan penyimpangan ini.
Kejaksaan Negeri Banyuasin diminta mengawasi proses ini. Jika terbukti tidak sesuai kontrak — bongkar dan ganti sesuai spesifikasi, atas biaya pelaksana sendiri! Tindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk kepala sekolah apabila terbukti bertanggung jawab. Rp538 juta uang rakyat bukan mainan, keselamatan anak-anak sekolah bukan barang yang boleh dikompromikan demi keuntungan sesaat. M Budy













